Senin, 29 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • Karyawan PT. RAPP Diamankan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci

Karyawan PT. RAPP Diamankan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 01 Nov 2025 17:18

Pelalawan-Seorang karyawan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) bernama F R diamankan pihak kepolisian setelah kedapatan mencuri dua unit aki (baterai) bus milik perusahaan tempatnya bekerja. Aksi pencurian ini terjadi di Town Site 1 Workshop EV Bus, Posko Security PT RAPP, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Kasus ini terungkap setelah S D (31), seorang Transport Officer PT RAPP, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Kerinci pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 13.41 WIB.

Menurut keterangan Kapolres Pelalawan melalui Kasi Humas Polres Pelalawan, Iptu Thomas Bernandes peristiwa itu bermula pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, saat pelapor mendapat informasi dari mekanik bernama Robi Mustofa bahwa aki kendaraan Bus EV 05 hilang dari workshop.

“Mendapat kabar itu, pelapor langsung ke lokasi dan mendapati memang benar aki bus sudah tidak ada.

Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan ke pos keamanan PT RAPP untuk ditindaklanjuti,” jelas Iptu Thomas.

Setelah dilakukan pengecekan oleh tim security, pelapor bersama saksi kemudian mencurigai salah satu karyawan, yakni F R, yang diketahui bekerja sebagai sopir bus. Pada Kamis (30/10/2025), pelapor menanyai langsung F dan pelaku pun mengakui telah mengambil dua unit aki bus tersebut dan menjualnya di Pekanbaru.

Akibat tindakan pelaku, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp4.860.000 (Empat juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah).

“Pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini disangkakan dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan motif ekonomi,” pungkas Kasi Humas Polres Pelalawan(***)

Polres Pelalawan
Berita Terkait
  • Jumat, 26 Jun 2026 16:24

    Polisi Bongkar 3 Klaster Kejahatan Besar, Libatkan WNA hingga Korporasi

    Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap tiga klaster tindak pidana yang menjadi fokus penindakan, yakni perjudian digital yang terafiliasi aplikasi HOT51, praktik perjudian berkedok arena permainan Time

  • Jumat, 26 Jun 2026 16:22

    Penampakan Mesin Judi Berkedok Timezone Disita Polisi di Jakarta, Puluhan Orang Ditangkap

    Kepolisian menggerebek lokasi diduga sarang judi berkedok arena permainan anak di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu 13 Juni 2026. Barang bukti mesin Timezone disita d

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:45

    Danlanud Sjamsudin Noor Sampaikan Kejuaraan IPAC Seri 2 dan Gantolle Seri 1 KTM Fly Kotabaru 2026 Menjadi Panggung Pembinaan Atlet Dirgantara Masa Depan

    Banjarbaru - Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., selaku Ketua FASI Daerah Kalimantan Selatan (Fasida Kalsel) hadir secara langsung dalam acara Penutupan Kejuaraan N

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:43

    Strategi Kemenkeu dan BGN Kawal Anggaran Makan Bergizi Gratis

    JAKARTA - Sinergi pengawasan anggaran dibangun secara kuat oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang. Pertemuan kedua pimpinan ini berfokus memat

  • Jumat, 26 Jun 2026 14:41

    HUT Bhayangkara ke-80 Polda Riau Resmikan Rest Area Ojol dan Bagikan Sembako

    PEKANBARU - Semangat berbagi dan memperkuat kedekatan dengan masyarakat terus ditunjukkan Kepolisian Daerah Riau dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat, instit

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.