Sabtu, 30 Mei 2026
DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyerahan Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun 2023 Oleh Pemerintah
Laporan : Aman
Admin
Selasa, 29 Nov 2022 20:18
Aman
ROHIL, SPIRITRIAU.COM- DPRD Rohil menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan nota keuangan Ranperda Anggaran Pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2023 oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Jalan Pesisir Sungai Rokan, Senin (28/11/2022).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rokan Hilir Maston, didampingi Wakil Ketua II DPRD Rokan Hilir Basiran Nur Efendi, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Rohil H Sarman Syahroni ST, para anggota DPRD, sementara pemerintah daerah dihadiri oleh Wakil Bupati Rohil H Sulaiman SS MH, PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil Drs. H. Ferry Hendra Parya dan para Kepala OPD.
Dalam Pidatonya, Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong melalui Wakil Bupati Rokan Hilir H Sulaiman, SS.MH menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Rokan Hilir yang telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023.
" Dapat juga kami sampaikan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 ini tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efesiensi serta efektivitas guna menggerakan pembangunan yang lebih produktif dimasa depan," Katanya.
Secara garis besar, Ranperda APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023 disampaikan oleh Pemkab Rohil, yang pertama, adalah pendapatan daerah. Pendapatan daerah dalam Ranperda Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.2.148.166.099.483.
Yang terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp.200.034.060.000,- (dua ratus milyar tiga puluh empat juta enam puluh ribu rupiah) dan pendapatan transfer yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp.1.948.132.039.483.
Kedua, Belanja daerah diperkirakan sebesar Rp. 2.214.150.000.000,- (dua trilyun, dua ratus empat belas milyar, seratus lima puluh juta rupiah).
Ketiga, Pembiayaan daerah diperkirakan sebesar Rp. 65.983.900.517,- (enam puluh lima milyar, sembilan ratus delapan puluh tiga juta sembilan ratus ribu lima ratus tujuh belas rupiah) yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA).
Dari rincian tersebut, total Rancangan APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp. 2.214.150.000.000,- (dua trilyun, dua ratus empat belas milyar, seratus lima puluh juta rupiah).
" Melalui APBD Tahun Anggaran 2023, kami berharap, pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan secara maksimal, sehingga berdampak positif bagi perekonomian dan kesejahreraan masyarakat serta daerah yang kita cintai ini," Ucap Wabup.
Pemkab Rohil juga berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 ini dapat segera disetujui bersama, mengingat sesuai ketentuan yang termuat pada Pasal 106 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, telah menyatakan bahwa Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran, Imbuhnya, (AMAN).
komentar Pembaca