Sabtu, 18 Apr 2026
  • Home
  • Politik
  • Terkait Kerusuhan Di Panipahan, Anggota DPRD Dapi Rohil Dodi Saputra Minta Polisi Tindak Tegas Narkoba

Terkait Kerusuhan Di Panipahan, Anggota DPRD Dapi Rohil Dodi Saputra Minta Polisi Tindak Tegas Narkoba

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 13 Apr 2026 06:49
Rohil - Anggota DPRD Riau dapil Rokan Hilir (Rohil) Dodi Saputra SH, angkat bicara terkait terjadinya kerusuhan di Kecamatan Pasir Limau Kapas Kelurahan Panipahan pada beberapa hari yang lalu.

"Saya mengharapakan kejadian ini tidak pernah terulang kembali di negeri seribu kubah yang kita cintai,kata Dodi saat temui di ruang kerjanya, Minggu (12/4/26).

Kita semua yakin, daerah lain akan melakukan hal yang sama, apa bila ada pembiaran oleh oknum penegak hukum atas peredaran narkoba di daerah Rohil.

"Saya sangat memahami dan merasakan kemarahan serta keresahan masyarakat Panipahan atas maraknya peredaran narkoba yang seolah dibiarkan terus menerus tanpa penanganan yang tegas. 
Peristiwa gerakan massa yang terjadi bukanlah tanpa sebab, melainkan akumulasi dari kekecewaan panjang masyarakat Panipahan terhadap lemahnya penegakan hukum di wilayah yang kita cintai ini.
Kita menginginkan terciptanya wilayah yang aman, tertib dan terbebas dari hal-hal negatif. Kita menginginkan anak-anak kita kelak bisa menjadi orang yang besar dan menorehkan banyak prestasi, namun narkoba adalah pengaruh buruk yang dapat merusak cita-cita kita semua," ungkap Dodi yang duduk di komisi IV DPRD Riau.

"Saya meminta, negara tidak boleh kalah oleh bandar narkoba yang sangat merusak moral bangsa. Saya meminta, Aparat penegak hukum harus hadir secara nyata, cepat, dan tegas dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Tidak boleh ada kesan pembiaran, apalagi dugaan permainan di balik penegakan hukum.

Saya berdiri bersama masyarakat Panipahan dalam menolak segala bentuk peredaran narkoba yang merusak generasi. Ini adalah ancaman serius bagi masa depan daerah kita. Karena itu:

1. Saya mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas, transparan, dan profesional.
2. Lakukan penangkapan pada oknum tersebut dan proses hukum secara terbuka agar kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan.
3. Bongkar jaringan, jangan hanya menyentuh pelaku lapangan. 
4. Hukum jangan tumpul keatas dan tajam kebawah, jangan sampai ada masyarakat yang tersakiti, karena pada dasarnya, rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi.

Kemarahan rakyat adalah peringatan keras bagi negara, dan itu harus dijawab dengan kerja nyata, bukan janji.
Jika hukum ditegakkan dengan benar, maka keadilan akan dirasakan tanpa harus ada aksi massa. Negara harus hadir bukan hanya terlihat, tetapi benar-benar bekerja,"harapnya(***)
DPRD Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • Jumat, 17 Apr 2026 11:57

    Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

    DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti

  • Jumat, 17 Apr 2026 10:08

    Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan

    DUMAI-Kegiatan penggalangan terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Dumai guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis, 16 April 2026, para Kapolsek di wilayah huk

  • Kamis, 16 Apr 2026 18:01

    Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu

    Pujud-Tim Reskrim Polsek Pujud kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu di Pondok Kresek, Kecamatan

  • Rabu, 15 Apr 2026 08:39

    Rumah Kontrakan Digrebek Polsek Rengat Barat, Dua Tersangka Diringkus, Ekstasi Dan Sabu Jadi BB

    INHU-Pengungkapan kasus peredaran narkotika kembali dilakukan jajaran Polsek Rengat Barat di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu. Sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Tuk Modang, Kelurahan Pematan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.