Minggu, 03 Mei 2026
  • Home
  • Politik
  • PUPR Rohil Gelar Rakor Forum Penataan Ruang Bahas KKPR

Pemerintahan

PUPR Rohil Gelar Rakor Forum Penataan Ruang Bahas KKPR

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 03 Mar 2026 09:03
(FotoPosMetroRohil)
BAGANSIAPIAPIâ€" Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir menggelar rapat koordinasi (rakor) Forum Penataan Ruang, Senin (2/3). Rapat tersebut membahas Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Dinas PUPR Rokan Hilir, Khoirul Fahmi, melalui Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Rohil, Yusfrizal, mengatakan pelaksanaan forum mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja sebagai dasar hukum penataan ruang.

“Forum ini dilaksanakan untuk memastikan setiap kegiatan pemanfaatan ruang di Kabupaten Rokan Hilir sesuai dengan aturan serta informasi kawasan yang berlaku,” ujar Yusfrizal.

Rakor tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan tokoh masyarakat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait.

Menurut Yusfrizal, hasil forum dapat berupa persetujuan atau persetujuan bersyarat, bergantung pada hasil pembahasan dan tingkat kesesuaian dengan ketentuan KKPR.

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam rapat adalah keberadaan kawasan gambut. Informasi kawasan di wilayah gambut dinilai krusial karena berkaitan dengan aspek keberlanjutan lingkungan.

“Beberapa usulan pelepasan lahan di kawasan gambut dibahas secara mendalam oleh forum OPD sebelum diputuskan apakah dapat disetujui atau tidak,” jelasnya.

Selain itu, sejumlah lahan perkebunan skala besar juga menjadi bahan pertimbangan. Keputusan yang diambil, lanjut Yusfrizal, tetap mengacu pada regulasi dan hasil musyawarah bersama.

“Beberapa lahan gambut dan perkebunan besar telah disetujui, sementara sebagian lainnya disetujui dengan persyaratan sesuai hasil rapat forum,” katanya.

Melalui forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berharap penataan ruang dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan sesuai ketentuan hukum guna mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah.
Sumber: (PosMetroRohil)

Pemerintahan
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 13:13

    38 Orang Lulus Seleksi Administrasi Calon Anggota KI

    PEKANBARU - Tim seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2026-2029, telah mengumumkan hasil seleksi administrasi. Total ada sebanyak 38 peserta dinyatakan lulus seleksi admini

  • Rabu, 18 Mar 2026 09:01

    Seleksi CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Bocorannya

    JAKARTA - Teka-teki seleksi CPNS 2026 kapan dibuka akhirnya terjawab. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, saat ini pemerintah masih mematangkan skema rekrutmen Aparatur Sip

  • Selasa, 17 Mar 2026 16:19

    Wacana WFH Imbas Konflik Timteng, Pramono Siap Ikuti Arahan Pusat

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengungkap kemungkinan penerapan kebijakan work from home (WFH) atau kerja dari rumah demi menghemat konsumsi BBM mengantisipasi krisis akibat ketegangan Timur Teng

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:39

    Tindaklanjuti Instruksi Prabowo, Kapolri Resmikan dan Bangun 110 Jembatan di Riau

    RIAU - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan groundbreaking pembangunan 83 jembatan dalam program Jembatan Presisi di Provinsi Riau. Hal ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo ter

  • Selasa, 17 Mar 2026 08:43

    Catat Nomor Ini, Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG Lewat WhatsApp

    SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak resmi membuka layanan pengaduan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Layanan ini disediakan untuk menampung keluhan maupun laporan masyarakat terkait menu MBG yan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.