Sabtu, 30 Mei 2026
Rapat Finalisasi Pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 Oleh Tim Banggar, TAPD dan OPD
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 01 Des 2022 12:07
ROHIL - Rapat Finalisasi Pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 oleh Badan anggaran DPRD Kabupaten Rokan Hilir Bersama Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan seluruh kepala OPD, Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Rohil, Rabu (30/11/2022).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohil Maston, Wakil Ketua l Abdullah Didampingi Wakil Ketua lll Hamzah, Sekretaris DPRD Rohil H Sarman Syahroni ST, M. IP, Anggota Banggar DPRD Rohil. Sementara itu pemerintah daerah Dihadiri oleh Sekretaris daerah Rohil Drs H Fery Hendra Parya, Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Kepala OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Sesuai ketentuan pasal 18 peraturan DPRD kabupaten Rokan hilir No 1 Tahun 2019 Tentang tata tertib, telah dilaksanakan oleh DPRD melalui badan anggaran dan komisi komisi dengan pihak pemerintah melalui tim anggaran pemerintah daerah untuk mendapatkan persetujuan bersama.
Tahapan pembicaraan atas pembahasan RAPBD kabupaten Rokan hilir sesuai pasal 10 peraturan DPRD kabupaten Rokan hilir No 1 Tahun 2019 tata tertib dengan berpedoman pada peraturan menteri dalam negeri No.84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, Telah memasuki pembicaraan tingkat 2 dan merupakan tahap akhir pembahasan yang berisi rangkaian kegiatan antara lain, adalah:
Badan anggaran dan komisi komisi telah melakukan pembahasan atas RAPBD kabupaten Rokan hilir Tahun Anggaran 2023, baik secara internal maupun bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah dan OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dari Tanggal 29 Nopember 2022 sampai dengan tanggal 30 Nopember 2022. (MAN).
komentar Pembaca