Fahrin Waruwu
Camat Kepenuhan, Recko Reoandra bersama Ketua LKA Luhak Kepenuhan, H Bahktiar AH gelar Datuk Bondaro Sakti dan UPIKA saat mengantarkan 30 berkas tenaga security tempatan itu ke Kantor Kebun PT SJI Nusa Coy di Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan, Kab
ROKANHULU – Terkait pemberhentian security tempatan yang diduga diberhentikan sepihak oleh Manajemen PT Sumber Jaya Indah (SJI) Nusa Coy sebanyak 77 orang itu, kini Camat Kepenuhan bersama Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Luhak Kepenuhan dan Upika Kepenuhan telah memediasi permasalahan tersebut.
Mediasi yang dilakukan Camat Kepenuhan, Recko Roeandra SSTP bersama Upika dan LKA Luhak Kepenuhan terkait pesoalan pemberhentian puluhan tenaga keamanan (security) warga tempatan yang bekerja di PT SJI Nusa Coy, mulai menemui titik terang.
Camat Kepenuhan, Recko Reoandra bersama Ketua LKA Luhak Kepenuhan, H Bahktiar AH gelar Datuk Bondaro Sakti dan UPIKA mengantarkan 30 berkas tenaga security tempatan itu ke Kantor Kebun PT SJI Nusa Coy di Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu Jumat (3/2/2017) pagi,
Camat Kepenuhan, Recko Roeandra SSTP menjelaskan, bahwa sebanyak 30 berkaslamaran itu merupakan bagian dari 77 tenaga security yang berhenti beberapa waktu lalu karena berakhirnya kontrak perusahaan pemegang security di PT SJI itu. Berkas lamaran tenaga security tersebut diterima langsung oleh Manager Kebun PT SJI, Zulyadi dan akan diteliti sesuai aturan yang ada di Perusahaan untuk dipekerjakan kembali.
"Bersama LKA Luhak Kepenuhan dan Upika Kepenuhan sudah mengantarkan 30 berkas lamaran tenaga security yang berhenti kemaren ke PT SJI untuk dipekerjakan kembali. Sebanyak 30 orang ini merupakan warga tempatan anak kemenakan Luhak Kepenuhan yang sudah mendatangi para Datuk Sukunya masing-masing dan mereka siap bekerja kembali secara profesional dan mengikuti aturan perusahaan," papar Recko.
Recko menambahkan, penyerahan 30 berkas tenaga security tahap awal itu merupakan tindak lanjut dari mediasi yang sebelumnya dilakukan pihaknya bersama LKA Luhak Kepenuhan dengan Direksi PT SJI pada 26 Januari 2017 lalu di Pekanbaru, dengan permintaan agar 77 security tempatan itu dipekerjakan kembali.
"Dari hasil mediasi dengan pimpinan PT SJI itu diketahui bahwa pemecatan 77 orang tenaga secirity itu tidak pernah dilakukan pemberhetian mereka oleh pihak perusahaan, namun yang terjadi adalah pergantian perusahaan pemegang kontrak security dari PT Eka Garda Nusantara beralih ke PT Nusantara Gardapati,"jelasnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi kepada Ketua LKA Luhak Kepenuhan, H Bahktiar AH mengakui bahwa sebanyak 30 berkas lamaran tenaga security yang berhenti beberapa waktu lalu sudah diserahkan. Namun 45 orang itu belum menyerahkan berkas lamarannya.
"Benar, kami bersama Upika Kepenuhan telah menyerahkan 30 berkas lamaran anak kemenakan kami sebanyak 30 orang. Namun sisanya belum menyerahkan kepada kami. Penyerahan berkas tersebut disambut baik oleh pihak perusahaan," tutur Datuk Bondaro Sakti.
Dari mediasi yang dilakukan LKA Luhak Kepenuhan, Camat Kepenuhan dan Upika Kepenuhan bertujuan, hanya semata untuk kepentingan anak kemenakan serta sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Camat Kepenuhan bersama LKA Luhak Kepenuhan dan Upika Kepenuhan agar anak kemanakan yang sudah sempat bekerja di PT SJI itu supaya dipekerjakan kembali.
"Karena hasil mediasi yang dilakukan, PT SJI Nusa Coy akan menerima kembali 30 orang security tempatan tersebut asalkan dapat mengikuti peraturan perusahaan dan mengikuti seleksi agar 30 orang tersebut benar-benar pekerja yang profesional,"pungkasnya. (fah)
Sosial