Begini Proses Pj Bupati Kampar Kamsol Jadi Masyarakat Adat Piliang Kenegerian Sekijang
Admin
Senin, 27 Jun 2022 15:12
KAMPAR - Penjabat Bupati Kampar, Kamsol resmi menjadi warga Persukuan Piliang Kenegerian Sekijang, Minggu (26/6/2022).
Ia pun disebut sebagai Anak Kemenakan dalam tatanan masyarakat adat di Kampar.
Pucuk Pimpinan Adat Kenegerian Sekijang, Jon Kenedi Datuk Bandagho Mudo menjelaskan proses dipilihnya Suku Piliang yang menerima Kamsol.
Ini bermula dari kunjungan silaturahmi tokoh masyarakat Tapung menemui Kamsol setelah dilantik.
Kunjungan kala itu terdiri dari unsur Lembaga Adat Kenegerian Tapung (LAKTA) dan Ikatan Keluarga Sungai Tapung (IKST).
"Berawal dari pembicaraan waktu kunjungan itu lah. Di situ kita memberi saran supaya beliau masuk suku," ujarnya pada, Senin (26/6/2022).
Menurut dia, Kepala Daerah otomatis menjadi Payung Panji Adat di Kampar. Untuk menerima gelar Panji Adat, syaratnya Bupati harus memiliki suku di kenegerian yang ingin dipilih.
Nantinya gelar Panji Adat akan diberikan Lembaga Adat Kampar (LAK).
Seperi Bupati Catur Sugeng Susanto sebelumnya diberi gelar Panji Adat dengan nama Datuk Rajo Batuah.
Kamsol menerima saran itu. Lalu pembicaraan berlanjut ke pemilihan suku dan kenegerian yang diinginkan.
Para tokoh adat sepakat menyodorkan Kenegerian Sekijang menjadi kampung Kamsol bernaung.
"Beliau bilang, saya ikut saja saran para pemangku adat. Setelah kita musyawarahkan, maka beliau diterima masuk Suku Pilianh," jelas Jon Kenedi yang juga menjabat Kepala Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir.
Menurut dia, semula prosesi Pulang Mamak direncanakan pada 13 Juni 2022.
Didahului dengan silaturahmi ke rumah orang tuanya secara adat yang disebut dengan Siompu.
Dikarenakan kesibukan Kamsol dan jadwal yang sangat padat, acara diundur ke tanggal 20 Juni.
Tetapi putra asal Lingga Provinsi Kepulauan Riau itu mendadak menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kampar. Akhirnya acara ditetapkan ke Minggu (26/6/2022).
Jon menjelaskan, acara adat diawali dengan memasuki Rumah Siompu terlebih dahulu sebelum diterima di Balai Adat Kenegerian Sekijang.
Di Rumah Siompu, Kamsol dikenalkan dengan ayah dan ibu angkatnya secara adat.
"Besok kalau haus, bisa minum di rumah orang tuanya. Mau datang jam berapapun, tinggal ketuk pintu," katanya.
Di Balai Adat, Kamsol diumumkan ke khakayak ramai bahwa dia sudah masuk suku.
Ia mengatakan, Kamsol memiliki kedudukan yang sama dengan Anak Kemenakan di Persukuan Piliang.
Artinya, kampung Kamsol yang baru di Sekijang.
"Jadi jangan ada lagi yang bilang dia bukan orang Kampar," ujarnya.
Pemangku adat sudah mengingatkan Kamsol soal kewajibannya. Kamsol harus mengingat kampung dan keluarganya.
"Kalau ada bulan baik, hari baik, datanglah bersilaturahmi ke rumah Siompu," katanya.