Rabu, 01 Jul 2026
  • Home
  • Sosial
  • Camat Rimba Melintang Keluarkan Surat Edaran, Magrib Tidak Bisa Menghidupkan TV

Sosial

Camat Rimba Melintang Keluarkan Surat Edaran, Magrib Tidak Bisa Menghidupkan TV

Laporan: Jonathan Surbakti
admin
Rabu, 26 Feb 2020 07:35
(Foto: Jonathan Surbakti)
Ucok Mukhtar anggota DPRD Rohil
ROHIL - Camat Rimba Melintang H. Darsono SE berasama anggota DPRD Rohil Ucok Mukhtar menghadiri Launching Gerakan Magrib Mengaji (Gemari) yang diadakan di Masjid Darunnahdhah Kepenghuluan Pematang Singkek, Selasa (25/2/20). 

Dalam kesempatan itu, camat Darsono mengatakan bahwa dia akan mengeluarkan surat edaran untuk masyarakat Kecamatan Rimba Melintang, supaya masyarakat tidak menghidupkan televisi nya dari jam 18.30 wib hingga 19.30 wib. Tujuan surat edaran yang dikeluarkan Darsono adalah supaya masyarakat melaksanakan Magrib mengaji.

" Saya akan mengeluarkan surat edaran dan surat tersebut akan disampaikan kepada masyarakat Rimba Melintang, bahwa masyarakat dilarang menghidupkan televisi di rumah nya selepas magrib sampai habis waktu sholat isya. Saya mengharapkan, waktu satu jam tersebut digunakan untuk mengaji, " kata camat Darsono.

Menurut camat yang baru menjabat 40 hari tersebut, bahwa magrib mengaji merupakan cara tepat untuk mendorong kembali kebiasaan kita yang telah lama hilang ditengah masyarakat kita. " Selama ini, setiap rumah selalu melakukan magrib mengaji bagi anak anak. Namun sekarang ini sangat sulit mendengar anak anak mengaji setelah sholat magrib. Hal itu, menandakan magrib mengaji sudah mulai hilang. Saya tidak mau nanti anak kita buta aksara al Quran,"  ungkap camat.

Sementara itu, Ucok Mukhtar anggota DPRD Rohil mengatakan bahwa magrib mengaji merupakan program nya. " Magrib mengaji adalah program dan gagasan saya. Dari tahun 2019 yang lalu program ini saya buatkan, tapi baru tahun 2020 ini terlaksana. Saya dulu minta kepada camat supaya melakukan magrib mengaji. Alhamdulilah camat mau menjalankan program yang saya buat," kata Mukhtar.

" Ucok menceritakan bahwa pada zaman dia dahulu, bahwa praktek magrib mengaji pada masa lalu merupakan sudah menjadi kelaziman masyarakat. Ketika kami mengaji dahulu hanya mengunakan penerangan lampu colok yang terbuat dari botol. Setiap rumah yang dilewati ada saja orang yang mengaji sehabis magrib. Kami dulu, setelah magrib mengaji baru makan, setelah itu baru belajar," cerita Ucok Mukhtar.

Insyaallah, dalam waktu dekat ini saya akan bertemu dengan Bupati dan meminta supaya dibuatkan Perda tentang magrib mengaji, ungkap Ucok(jon)
Gemari RohilProgram Mengaji
Berita Terkait
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor