Jumat, 22 Mei 2026
  • Home
  • Sosial
  • Desa Kelemantan Gelar Sosialisasi Perdes perlindungan Anak

Desa Kelemantan Gelar Sosialisasi Perdes perlindungan Anak

Raffi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 05 Des 2025 20:11
Istimewa
BENGKALIS , -Pemerintah Desa Kelemantan Barat menggelar Sosialisasi Peraturan Desa (Perdes) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, Selasa, 2 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi langkah strategis desa dalam meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terkait perlindungan kelompok rentan.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Kepala Dusun, Ketua RT, Ketua RW, TP-PKK, serta para remaja desa yang menjadi garda terdepan dalam penerapan nilai-nilai perlindungan di lingkungan masing-masing. Kehadiran para peserta menunjukkan komitmen desa dalam memperkuat pemahaman bersama terkait pencegahan kekerasan.

Sebagai narasumber, Siti Nikmatul Fitri, S.STP., M.Si., Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kecamatan Bengkalis menjelaskan secara rinci substansi Perdes dan berbagai mekanisme penanganan kasus yang dapat dilakukan di tingkat desa. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.

Dalam penyampaiannya, Siti menyebut bahwa kasus kekerasan dapat diminimalisir apabila masyarakat memiliki pemahaman yang tepat dan mampu mengenali bentuk-bentuk kekerasan sejak dini. Menurutnya, peraturan desa merupakan instrumen penting untuk mempertegas peran desa dalam upaya perlindungan.

Pj. Kepala Desa, Muhammad Nasir, dalam arahannya meminta peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Ia berharap seluruh informasi dan pengetahuan yang disampaikan narasumber dapat dimanfaatkan secara nyata di lingkungan masing-masing. “Pemahaman ini penting agar kita dapat melindungi warga desa, terutama perempuan dan anak, dari berbagai bentuk ancaman kekerasan,” ujarnya.

Selain sebagai upaya peningkatan kapasitas, kegiatan ini juga menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah desa dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran desa. Sosialisasi ini bersumber dari dana Kurang Bayar BKK Bermasa Tahun Anggaran 2024 yang dialokasikan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, pemerintah desa berharap seluruh peserta dapat menjadi agen informasi dan pelopor perlindungan perempuan dan anak. Upaya preventif dan responsif di tingkat desa diyakini dapat menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman, nyaman, dan berkeadilan bagi seluruh warga.
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.