Minggu, 12 Okt 2025
  • Home
  • Sosial
  • Hebat, Dari 680 Orang Personil Satpol PP Inhu, 4 Orang Sudah Jadi PPNS

Hebat, Dari 680 Orang Personil Satpol PP Inhu, 4 Orang Sudah Jadi PPNS

Hendra
Selasa, 24 Des 2019 19:40
Julfi Hendra
Kasatpol PP Kabupaten Inhu H Boby Rachmat SSTP
Inhu - Dari jumlah 680 orang personil Satuan polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, 4 orang diantaranya sudah dinyatakan sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang siap bertugas menegakan Peraturan daerah (Perda) di Inhu, 4 orang PPNS dari Satpol PP tersebut sudah lulus pendidikan penyidik dari Mabes Polri.

Demikian dikatakan Kasatpol PP Kabupaten Inhu H Boby Rachmat SSTP dihadapan bupati Inhu Yopi Arianto Minggu (22/12/2019) kemarin saat menyampaikan hasil pengamanan Pilkades serentak 2019. "Tahun depan kita akan kembali menyekolahkan penyidik Satpol PP sebagai PPNS," kata Boby.

Menurut Boby, Satpol PP selain melakukan penertiban sosial, tugas utama Satpol PP saat ini adalah membantu pemerintah dalam sigi peningkatan pembangunan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Tugas PPNS adalah melakukan penegakan perda, Satpol PP di Inhu terus berbedah secara profesional dalam menegakan Perda," ujar Boby.

Dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat dan membantu pemerintah, Satpol PP di Inhu sudah melihatkan exsitiensinya dalam mengawal Pemilu presiden yang damai, mengawal pengamanan Pilkada Riau dan mensukseskan Pilkades serentak tahun 2019 ini.

"Satpol PP akan menggali sumber-sumber PAD di Inhu, dalam hal ini PPNS dari Satpol PP akan serius melakukan penegakan Perda," jelasnya.

Dari 680 orang jumlah personil Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Inhu jelas Boby, 80 orang Satpol PP berstatus ASN dan 600 orang berstatus kontrak Banpol PP. Jumlah Satpol PP dan Banpol PP di Inhu 680 orang disebarkan di 14 Kecamatan se-Inhu. **dra
Editor: 1

Sumber: Inhu

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.