Minggu, 12 Okt 2025
Kerja Keras Satpol PP Inhu Melalui Aplikasi Si Atan, Boby Rachmat: Ini pesannya.

Julfi Hendra
Minggu, 16 Feb 2020 09:19

Inhu- Kerja keras Polisi Pamong Praja (SatpolPP) untuk Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat melalui Sistem Informasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Aplikasi (Si Atan), tentang aktifitas Pedagang yang menjual material bangunan yang meletakkan dagangannya memakan bahu Jalan tepatnya di Simpang Tanah Datar, Kecamatan Rengatbarat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)
Kasatpol PP Kabupaten Inhu H Boby Rachmat SSTP mengatakan kepada wartawan Pada Sabtu,(16/02/2020) lanjutnya Boby membentuk Satu Regu dan langsung bergerak menuju lokasi aduan masyarakat tersebut.
Kemudian ketika di tempat aduan tersebut, tindakan yang di lakukan Satpol PP yaitu, memberikan pengertian kepada Pedagang Bahwa material bangunan dagangan yang di letakkannya, memakan bahu Jalan, Sehingga dapat mengganggu Masyarakat dan membahayakan pengguna Jalan, maka dari itu untuk menghindari hal yang membahayakan sebaiknya barang ini dipindahkan,"Katanya
Seusai memberikan pengertian kepada Pedagang, lalu Pedagang pun bergegas memindahkan barang dagangannya yang terletak di bahu Jalan, di pindahkan ketempat yang semestinya.
Terakhir Kasatpol PP Boby mengatakan, dalam kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan aman terkendali, "Kami berharap kepada masyarakat Inhu kususnya, dengan adanya aplikasi Si Atan kami dapat merespon, dan menindak Lanjuti keluhan masyarakat,"tutupnya
Editor: Hendra
Sumber: Inhu
komentar Pembaca