Rabu, 06 Mei 2026
  • Home
  • Sosial
  • Pemkot Pekanbaru Buka Pendataan Eks Jukir Ritel hingga 28 Februari, Pelatihan dan Lapak UMKM Menanti

Sosial

Pemkot Pekanbaru Buka Pendataan Eks Jukir Ritel hingga 28 Februari, Pelatihan dan Lapak UMKM Menanti

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 28 Jan 2026 09:08
PEKANBARU â€" Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru memberikan angin segar bagi para juru parkir (jukir) yang terdampak kebijakan parkir gratis di gerai ritel modern. Eks jukir Alfamart dan Indomaret kini memiliki kesempatan untuk mengikuti program pemberdayaan dan pendataan yang dibuka hingga 28 Februari 2026.

Langkah ini merupakan komitmen Pemkot Pekanbaru setelah menjalin kerja sama dengan PT Indomarco Prismatama dan PT Sumber Alfaria Trijaya. Tujuannya adalah memastikan para jukir yang kehilangan mata pencaharian tetap produktif melalui jalur kewirausahaan atau pelatihan kerja.


Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, menegaskan bahwa pendataan ini hanya berlaku bagi jukir yang terdaftar aktif menata kendaraan di gerai tersebut per Desember 2025.

"Jadi ini merupakan pendataan dan rekrutmen terhadap eks jukir yang selama ini bekerja menata parkir di depan gerai ritel modern tersebut," ujar Masykur, Selasa (27/1/2026).


Guna memastikan proses tepat sasaran, para jukir diwajibkan datang langsung ke gerai tempat mereka sebelumnya bertugas. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya oknum tidak bertanggung jawab yang mengaku-ngaku sebagai jukir terdampak.

Beberapa persyaratan dokumen yang harus dibawa antara lain:* Kartu Tanda Jukir (Bukti identitas resmi sebagai jukir).

* Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)* Ijazah terakhir.
Salah satu poin menarik dalam program pemberdayaan ini adalah penyediaan lapak UMKM di depan gerai ritel. Eks jukir akan diberikan fasilitas untuk berjualan, dengan syarat ketat bahwa lapak tersebut harus dikelola sendiri dan tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan kepada pihak lain.

"Setelah kebijakan (parkir gratis) tersebut, ada program pemberdayaan bagi para jukir. Mereka mesti mengelola sendiri lapak yang tersedia dan bersedia mengikuti aturan yang berlaku," pungkas Masykur. (grc)

Sosial
Berita Terkait
  • Senin, 04 Mei 2026 09:09

    Bupati Inhil Herman Dorong Konsolidasi Politik di Muscab IX PPP

    Indragiri Hilir-Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, menegaskan pentingnya konsolidasi partai politik dan penguatan sinergi dengan pemerintah daerah dalam menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) IX P

  • Kamis, 30 Apr 2026 17:53

    Hingga 30 April, 2.653 Jemaah Haji Riau Terbang ke Tanah Suci

    PEKANBARU - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Provinsi Riau telah memberangkatkan 2.653 jemaah haji asal Riau ke Tanah Suci hingga Rabu, 30 April 2026. Pemberangkatan dilakukan melalui enam kelomp

  • Kamis, 30 Apr 2026 17:51

    Abaikan Sengketa Informasi, Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau

    Pekanbaru-Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau, H. Zufra Irwan, S.E., M.M., Sp.Ap, mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau, H. Erisman Yahya, M.H, yang mengabaikan bahkan melecehkan proses persidan

  • Senin, 27 Apr 2026 18:18

    Lebih Cepat dari Target, Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART

    Jakarta - Tim Penyelaras Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berhasil menuntaskan

  • Jumat, 24 Apr 2026 13:13

    Wujud Syukur, PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap Duri

    BENGKALIS - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran reaktivasi kanal pencegah banjir sepanjang

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.