Senin, 25 Mei 2026
  • Home
  • Sosial
  • SKPD di Pemkab Bengkalis Tak Transparan, KIP Riau Mencatat 15 Pengaduan

SKPD di Pemkab Bengkalis Tak Transparan, KIP Riau Mencatat 15 Pengaduan

Kamis, 13 Agu 2015 14:59
Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Riau, Mahyudin Yusdar.
DURI-Sesuai dengan Undang Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Riau mencatat ada pelanggaran KIP di Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Pemkab Bengkalis.

"Sesuai dengan catatan kita sekarang ada 15 kasus pengaduan sengketa informasi publik," ujar Ketua KIP Provinsi Riau, Mahyudin Yusdar saat diwawancarai GoRiau.com, Kamis (13/8/2015) siang.

Sengketa informasi publik (bab 1 pasal 1 ayat 5) menyebutkan, sengketa yang terjadi antara badan publik dan pengguna informasi publik yang berkaitan dengan hak memperoleh dan menggunakan informasi berdasarkan perundang-undangan, lanjut Mahyudin.

Badan publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, atau organisasi nonpemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri (bab 1 pasal 1 ayat 3).

"Ada orang meminta informasi ke SKPD berupa informasi publik. Sementara badan publik tidak menanggapi permohonan informasi publik. Oleh pemohon karena permintaannya tidak ditanggapi, maka dilaporkan ke KIP," kata Mahyudin.

Seusai dengan UU badan publik wajib menginformasikan informasi secara berkala per bulan atau per 6 bulan sekali, dikatakanya. Sehingga masyarakat dapat mengawasi penggunaan dana daerah. Ketidakpatuhan badan publik di Pemkab Bengkalis banyak ditemukan yang belum patuh akan keterbukaan informasi publik. Kewajiban KIP, untuk menyelesaikan sengketa informasi publik.

"KKIP mengagendakan minggu depan akan dimulai upaya penyelesaian sengketa di KIP Provinsi Riau. Pihak terlapor dan pelapor akan kita hadirkan dalam sidang, untuk penyelesaian sengketa informasi publik dengan cara mediasi," jelasnya.

Jika nantinya mediasi mandek atau gagal, dikatakannya bahwa KIP akan melaksanakan Ajudikasi, yaitu proses penyelesaian sengketa informasi publik antara para pihak yang diputus oleh komisi informasi (bab 1 pasal 1 ayat 7).

"Persidangan ajudikasi diluar pengadilan dan putusannya setara dengan putusan pengadilan sesuai dengan pasal 23 UU KIP," ulas Mahyudin.

KIP Provinsi Riau berharap kepada Penjabat Bupati Bengkalis Ahmad Syah Harrofie, mampu mengarahkan masing-masing SKPD yang ada lebih terbuka akan informasi publik. Baginya, badan publik harus pro aktif dalam memberikan informasi publik.

"Diminta atau tidak oleh masyarakat, keterbukaan informasi publik harus tetap disampaikan. Sehingga masyarakat bisa membantu pemerintah dalam pengawasan penggunaan dana daerah," tutupnya menjelaskan kepada GoRiau.com.

Pemerintahan yang transparan akan keterbukaan informasi publik, menciptakan pemerintah yang bersih dan bebas korupsi.(grc)
Sosial
Berita Terkait
  • Senin, 25 Mei 2026 16:44

    Jokowi Siap Keliling Indonesia Usai Kesehatan Pulih: Motivasi dan Ketemu PSI di Daerah

    Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka-bukaan soal rencana keliling Indonesia seusai lesehatannya pulih. Prabowo juga membenarkan rencana pernah diungkap Relawan Projo itu.Saat ditemui awak media di

  • Senin, 25 Mei 2026 16:38

    Razia di Karaoke Valentine Deli Serdang Berujung Penemuan Pil Ekstasi

    Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang menemukan narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan Karaoke Valentine, Kecamatan Beringin."Diduga peredaran obat terlarang di Karaoke Valen

  • Senin, 25 Mei 2026 16:23

    Ledakan dari Pabrik Kimia di Cilegon, Tercium Bau Menyengat

    Jakarta-Ledakan terdengar dari pabrik kimia PT Merak Chemical Indonesia (PT MCCI) atau yang sebelumnya dikenal sebagai PT Mitsubishi Chemical Indonesia (MCCI). Ledakan terjadi pada Senin (25/5/2026) s

  • Senin, 25 Mei 2026 16:19

    Pemprov Tetapkan Direktur Keuangan dan Direktur Operasional PT Riau Petroleum

    PEKANBARU-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menetapkan Calon Direktur Operasional dan Calon Direktur Keuangan PT Riau Petroleum.Penetapan dua direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau itu m

  • Senin, 25 Mei 2026 16:17

    Taklukkan Rute Pekanbaru-Payakumbuh, Jurnalis dan Vlogger Rekam Sensasi Berkendara Bersama Honda AT High

    Riauterkini-PAYAKUMBUH-Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Riau, PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) sukses menggelar kegiatan touring bertajuk Media & Vlogger Premium Explore : Capturing the Comfor

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.