Sabtu, 20 Apr 2024
  • Home
  • Sosial
  • Tertangkap Basah Buang Sampah, Dua Warga di Pangkalan Kerinci Dihukum

Tertangkap Basah Buang Sampah, Dua Warga di Pangkalan Kerinci Dihukum

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 02 Agu 2022 17:01
Lurah Kerinci Timur Ridho Afalda bersama RT/RW usai menangkap dua warga buang sampah semberangan
PELALAWAN- Dua warga di Pangkalan Kerinci tertangkap basah membuang sampah sembarangan di Jalan Datuk Engku Raja Lela Putra, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Senin (1/8/2022) sore kemarin. Akibat aksi ini kedua warga tersebut terpaksa menanggung akibat akan perbuatannya.

Awal mulanya, kedua warga berjenis kelamin laki-laki, digrebek oleh petugas RT dan RW setempat, sedang asyik menurunkan sampah, dari atas mobil pickup. Hanya saja aksi kedua warga ini diketahui oleh warga lalu melaporkan kepada RT.

Alhasil, baik RT atau RW turun kelokasi melihat langsung, kedua warga ini tanpa rasa malu membongkar dan menurunkan sampah dipinggir badan jalan. Tengah asyik membongkar sampah, mereka pun dipaksa menghentikan aktivitas membuang sampah.

Tidak berselang beberapa lama, baik Lurah dan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Pelalawan dikabari atas tertangkap tangan adanya warga membuang sampah semberangan. 

Lurah Kerinci Timur, Ridho Afalda kepada wartawan Selasa (2/8/2022) membenarkan ada dua orang warga tertangkap basah membuang sampah sembarangan. Keduanya, warga ini, diangkut ke kantor Satpol PP Pelalawan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.

Untuk saksi sosial dan memberikan efek jera, kedua warga ini, cakap Lurah Kerinci Timur, diminta menjalani sanksi sosial berbentuk berlari dan hukum push up. Sementara untuk saksi denda ditangani pihak RT dan RW.***
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2024 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.