Rabu, 03 Jun 2026
Rangkaian Paripurna Penanda Tanganan Nota Kesempahaman KUA PPAS Perubahan RAPBD Rohul 2016 di DPRD Rohul
Rabu, 23 Nov 2016 00:00
Fahrin Waruwu
Penanda tanganan itu dilaksanakan di Ruang Paripurna Kantor DPRD Rohul Senin, (21/11) yang dipimpin secara resmi oleh Ketua DPRD Kelmi Amri SH, didampingi Wakil Ketua Hardi Candra dihadiri Plt Bupati H. Sukiman, Sekda Ir Damri Harun, Asisten, Staf Ahli, para Kepala SKPD dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemkab Rohul. Sesuai dari laporan Anggaran bertambah sebesar Rp 22,426 miliar menjadi Rp 1,520 triliun yang ditandai penanda tanganan Nota Kesepakatan.
Paripurna itu sempat motor, awalnya dimulai pukul 14.00 WIB, namun karena ada sedikit yang mau dibahas di Banggar rapat pun baru dimulai pukul 17.20 WIB. Sebanyak 22 anggota DPRD tidak hadir di Rapat Paripurna tersebut
Dari penyampaian Anggota DPRD Adam Safaat yang membacakan laporan pada RAPBDP menguraikan berbagai capaian dan uraian lainnya dengan total belanja keseluruhan, dari semula pada APBD 2016 adalah Rp 1.498.060.479.578,96, menjadi Rp 1.520.486.893.473,07, atau mengalami penambahan sebesar Rp 22.426.413.894,11.
Penambahan dana dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) APBD 2016 sebesar Rp 97 miliar, dan dalam perubahan direncanakan Rp 98 miliar, ada penambahan Rp 1,60 miliar.
Kemudian, dana tambahan dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, lain-lain PAD, termasuk dari PAD Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Sedangkan pada komponen pembiayaan mengalami penurunan pembiayaan netto yang semula dalam APBD murni sebesar Rp 3.682.281.123,96 menjadi sebesar Rp 588.304.789,78. Penurunan didapat setelah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dalam Kesempatan itu melalui wawancaranya Plt Bupati Rohul Sukiman mengatakan di kegiatan APBD Perubahan 2016 difokuskan peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, termasuk bidang pendidikan dan kesehatan.
"Kita utamakan infrastruktur jalan dan jembatan, serta pendidikan dan Kesehatan, sesuai program kerja Suparman - Sukiman membangun desa dan menata Kota," jelas Sukiman.
Saat awak media tanyakan terkait utang tunda bayar ke pihak ketiga pada tahun 2015 lalu apa dibayarkan di APBD Perubahan 2016? Sukiman, ya, dia membenarkan, namun dirinya tak tahu persis berapa yang akan dibayar.
Sementara itu, Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH , mengakui untuk kegiatan tak banyak mengalami perubahan, karena beban utang 2015 dan 2016 mesti dibayar oleh Pemkab Rohul pada APBD Perubahan 2016.
"Bahkan dari masing-masing SKPD itu mayoritas mengalami penurunan di sisi anggaran," jelas Kelmi.
Kelmi menambahkan, berdasarkan kemampuan daerah, Banggar DPRD Rohul juga sudah menyepakati dari total Rp 42 miliar utang tunda bayar, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, disepakati Rp 30 miliar, termasuk gaji anggota Panwas yang sempat tunda bayar sampai berakhirnya Pilkada 2015.
"Dari Rp 30 miliar, item kegiatan tunda bayar yang akan dibayar ke pihak ketiga belum disepakati, mana yang akan didulukan dibayar pada APBD Perubahan 2016, dan sisanya akan dibayar di APBD Murni Rohul 2017 kedepan,"pungkasnya. (Fah/Adv/hms)
Narasi & Photo : Fahrin Waruwu
Berita Terkait
komentar Pembaca