Rabu, 09 Jul 2025
  • Home
  • Advertorial
  • Bupati Sukiman Kukuhkan 739 Anggota BPD dan Luncurkan Transaksi Non-Tunai Desa

Advertorial,

Bupati Sukiman Kukuhkan 739 Anggota BPD dan Luncurkan Transaksi Non-Tunai Desa

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 20 Agu 2024 17:39

Rokan Hulu - Bupati Rokan Hulu (Rohul), H. Sukiman, secara resmi mengukuhkan 739 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 139 desa se-Kabupaten Rokan Hulu, bertempat di Aula Hall Islamic Center, selasa (20/08/2024).

turut dihadiri oleh Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko, SH, MH, Kepala Dinas DPMPD Prasetyo, Kadis Nakbun Agung Nugroho, Kepala Bappeda Rohul Yusmar, Direktur BPR Rohul, serta camat dan kepala desa se-Rohul.

Dalam sambutannya, Bupati Sukiman menekankan pentingnya peran BPD dalam pembangunan desa. BPD berfungsi sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa, terutama dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan dan kesejahteraan.

Pengukuhan ini juga menandai perpanjangan masa keanggotaan BPD dari 6 tahun menjadi 8 tahun, sesuai dengan Undang-Undang No. 3 Tahun 2024 yang mengubah Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang desa.

"Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja anggota BPD dan memberikan dampak positif bagi kemajuan desa. Tambahan 2 tahun masa jabatan diharapkan mampu mengoptimalkan pencapaian rencana-rencana pembangunan," ujar Sukiman.

Bupati Sukiman juga memberikan pesan kepada anggota BPD untuk meningkatkan kinerja dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah baru mereka. Ia menekankan perlunya sinkronisasi antara program pemerintahan desa dengan program pemerintah daerah untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Selain itu, Bupati Sukiman melaunching transaksi non-tunai desa yang bekerja sama dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Rohul. Ia menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin.

Peralihan ke transaksi non-tunai diharapkan akan meningkatkan efisiensi dan keamanan transaksi serta mendorong inklusi keuangan di masyarakat pedesaan.

"Penerapan transaksi non-tunai ini merupakan langkah penting menuju tata kelola keuangan desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Mari kita manfaatkan momen ini untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang lebih efisien," tutup Sukiman.

Acara diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh anggota BPD se-Rokan Hulu, sebagai simbol persatuan dan komitmen bersama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. (jon/Des)

Advertorial
Berita Terkait
  • Selasa, 08 Jul 2025 16:52

    Reses ke Desa Jangkang, Irmi Syakip Janji Kawal Aspirasi Warga

     Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis Irmi Syakip Arsalan MSi, kembali turun langsung menyapa masyarakat dalam agenda reses masa sidang ke-2 tahun 2025. Selama lima hari, mulai 8 hingga 13 Ju

  • Selasa, 08 Jul 2025 16:02

    Menaker Ajak Seluruh Pihak Kolaborasi Hentikan Praktik Percaloan

    Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyampaikan penghentian praktik percaloan dalam proses rekrutmen tenaga kerja harus menjadi gerakan kolektif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

  • Selasa, 08 Jul 2025 15:53

    Kementrans-Pemkab Aceh Tengah Bahas soal Pengembangan Komoditas Unggulan

    Jakarta - Kementerian Transmigrasi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah membahas strategi kolaboratif memajukan kawasan transmigrasi melalui pengembangan komoditas unggulan daerah, khususnya ko

  • Selasa, 08 Jul 2025 15:49

    Indonesian AID Pilar Diplomasi Ekonomi untuk Memperkuat Ketahanan Nasional

     Dalam menghadapi tantangan global yang kian kompleks, diplomasi ekonomi menjadi salah satu kunci untuk membangun ketahanan nasional yang kokoh. Melalui Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Intern

  • Selasa, 08 Jul 2025 15:07

    Mutasi di Kejaksaan RI, Ricky Makado Jadi Kajari Meranti Gantikan Febriyan yang Akan Pindah Tugas ke Maros

    Mutasi besar-besaran di Kejaksaan RI dilakukan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ditandatanganinya pada 4 Juli lalu, di Riau selain Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Ri

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.