- Home
- Advertorial
- Pemda Rohul Alokasikan Dana DBH Sawit untuk Jaminan Sosial 16585 Pekerja Perkebunan
Advertorial,
Pemda Rohul Alokasikan Dana DBH Sawit untuk Jaminan Sosial 16585 Pekerja Perkebunan

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 06 Sep 2024 15:00

Rokan Hulu - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) resmi meluncurkan program penyaluran bantuan iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada 16.585 pekerja perkebunan kelapa sawit. Pada Jum'at (06/09/2024).
Program ini menggunakan anggaran dari dana bagi hasil (DBH) sawit Kabupaten Rokan Hulu tahun 2024. Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman, menegaskan pentingnya program ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap pekerja perkebunan.
"Kami berusaha untuk membantu masyarakat, terutama mereka yang bekerja di sektor perkebunan sawit. Ini adalah langkah penting untuk memberikan perlindungan kepada mereka yang berisiko tinggi dan mengurangi beban mereka jika terjadi kecelakaan kerja atau kematian," ungkap Sukiman.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi sumbar Riau dan RiauKepri, Eko Yulianda, juga memberikan pandangannya terkait kesadaran masyarakat terhadap jaminan sosial.
"Sekarang masyarakat sudah mulai memahami fungsi jaminan sosial sebagai bentuk kepedulian negara. Dengan adanya jaminan ini, pekerja tidak perlu khawatir tentang biaya jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Ini adalah bentuk kehadiran negara dan kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya," katanya.
Eko Yulianda menambahkan, "Dulu mungkin masih belum memahami apa sih fungsi jaminan sosial. Sekarang masyarakat sudah paham bahwa jaminan sosial adalah bentuk kehadiran negara dan kepedulian pemerintah daerah. Dengan adanya perlindungan ini, masyarakat tidak perlu bingung melanjutkan hidup jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Ini adalah bentuk dukungan dari pemerintah, dan kami berharap masyarakat yang belum terdaftar segera mendaftar secara pribadi." Ucapnya
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Rokan Hulu, Zulhendri S.Sos M.IP, menjelaskan bahwa dana bagi hasil sawit yang digunakan untuk program ini berasal dari alokasi anggaran yang telah ditetapkan.
"Dari dana bagi hasil sawit, 80% digunakan untuk infrastruktur, sedangkan 20% dapat digunakan untuk kegiatan lain termasuk perlindungan sosial. Kami berharap program ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor perkebunan," kata Zulhendri.
Dengan adanya program ini, diharapkan pekerja perkebunan kelapa sawit di Rokan Hulu dapat merasakan manfaat dari perlindungan jaminan sosial yang lebih baik, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan merasa lebih aman. (Des)

Reses ke Desa Jangkang, Irmi Syakip Janji Kawal Aspirasi Warga
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis Irmi Syakip Arsalan MSi, kembali turun langsung menyapa masyarakat dalam agenda reses masa sidang ke-2 tahun 2025. Selama lima hari, mulai 8 hingga 13 Ju

Menaker Ajak Seluruh Pihak Kolaborasi Hentikan Praktik Percaloan
Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyampaikan penghentian praktik percaloan dalam proses rekrutmen tenaga kerja harus menjadi gerakan kolektif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Kementrans-Pemkab Aceh Tengah Bahas soal Pengembangan Komoditas Unggulan
Jakarta - Kementerian Transmigrasi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah membahas strategi kolaboratif memajukan kawasan transmigrasi melalui pengembangan komoditas unggulan daerah, khususnya ko

Indonesian AID Pilar Diplomasi Ekonomi untuk Memperkuat Ketahanan Nasional
Dalam menghadapi tantangan global yang kian kompleks, diplomasi ekonomi menjadi salah satu kunci untuk membangun ketahanan nasional yang kokoh. Melalui Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Intern

Mutasi di Kejaksaan RI, Ricky Makado Jadi Kajari Meranti Gantikan Febriyan yang Akan Pindah Tugas ke Maros
Mutasi besar-besaran di Kejaksaan RI dilakukan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ditandatanganinya pada 4 Juli lalu, di Riau selain Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Ri