Selasa, 08 Sep 2026

Ahmad Dhani Anggap Gugatan Farhat Abbas Tak Jelas

Kamis, 30 Jul 2015 16:55
Okezone
Farhat Abbas

JAKARTA-Farhat Abbas serius menggugat Ahmad Dhani secara perdata dengan angka Rp54 miliar.

Farhat menggugat Dhani dengan landasan hukum Pasal 17 Undang-undang RI No 39 Tahun 1999 tentang Hak Memperoleh Keadilan.

Dikonfirmasi hal ini, kuasa hukun Ahmad Dhani, Ramdan Alamsyah mengatakan jika gugatan Farhat sangat tak beralasan dan cenderung membabi buta tanpa arah yang jelas.

"Pasalnya yang mana, terus terkait permasalah yang mana. Kalau terkait anaknya (AQJ) sudah diputus pengadilan. Kalau terkait sebagai kuasa hukumnya Maia, sudah diputus juga. Yang mana lagi. Ini membabi buta saja untuk cari celah," ucap Ramdan saat dihubungi lewat sambungan telefon, Kamis (30/7/2015).

Gugatan ini ternyata sudah masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sidang pun akan digelar pada 11 Agustus. Meski mengatakan Farhat tak jelas, Ramdan pun siap menghadapi gugatan itu.

"Iya enggak apa-apa. Dia gugat gue dan Dhani. Gue akan layani, ketika gue akan menjadi saksi di persidangan Dhani, gue bukan pengacaranya Dhani. Jadi untuk perdatanya Dhani, gue memang jadi saksi nanti. Kita lihat nanti ya," tutup Ramdan dengan menggebu-gebu.

(okezone.com)
Celebrity
Berita Terkait
  • Senin, 07 Sep 2026 21:07

    Pemko Pekanbaru Optimalkan Posko Siaga Karhutla dan Imbau Warga Lapor ke 112

    PEKANBARU â€" Pemerintah Kota Pekanbaru memperkuat koordinasi lintas sektor guna melaksanakan Instruksi Wali Kota Pekanbaru tentang Peningkatan Kesiapsiagaan, Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran H

  • Senin, 07 Sep 2026 21:03

    Dorong Prestasi Terukur, DPRD Pekanbaru Minta Siswa Rumah Tahfiz Ikuti MTQ

    PEKANBARU - Minat masyarakat Kota Pekanbaru menitipkan pendidikan agama anak-anaknya ke rumah tahfiz terus mengalami peningkatan. Merespons tren positif tersebut, Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal

  • Senin, 07 Sep 2026 21:01

    Agrinas Palma Nusantara Luncurkan Program Makan Bergizi dan Salurkan Bantuan Pendidikan di Rokan Hulu

    ROKAN HULU- PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) meluncurkan Program Makan Bergizi, menyerahkan bantuan fasilitas belajar berupa buku bacaan

  • Senin, 07 Sep 2026 20:58

    Pemprov Riau Minta Solusi Adil Terkait Pembatasan Truk CPO Tol Pekanbaru-Dumai

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama PT Hutama Karya (HK) memusyawarahkan pembatasan angkutan Crude Palm Oil (CPO) di Ruas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai untuk menemukan jalan tengah bagi

  • Senin, 07 Sep 2026 20:55

    Gunakan Pengeras Suara, Polisi Imbau Jaga Kamtibmas dan Peduli Lingkungan

    PELALAWAN â€" Polsek Ukui terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan turun langsung ke tengah masyarakat melalui kegiatan woro-woro menggunakan pengeras suara ata

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki