Dalih Farhat Abbas di Sidang Praperadilan Kasus Ahmad Dhani
Kamis, 13 Agu 2015 15:38
Dalam sidang praperadilan tersebut, mantan suami Nia Daniati ini berdalih sebagai kuasa hukum Maia yang berhak melakukan kontrol sosial. Terutama ketika kasus tabrakan maut Dul Ahmad Dhani yang menewaskan tujuh orang, Farhat merasa punya hak untuk melakukan kritik terhadap Dhani yang memberikan izin kepada Dul, yang masih di bawah umur, untuk menyopir mobil.
"Apakah peristiwa ini bisa dibilang masuk ke tindak pidana atau tidak. Karena ini bisa jadi bukan peristiwa pidana, namun sebagai suatu kontrol sosial, peristiwa yang dialami anak Ahmad Dhani. Lalu kapasitas Farhat sebagai advokat Maia, mantan istri Dhani," kata kuasa hukum Farhat Abbas, M. Burhanuddin usai sidang.
Farhat merasa kapasitasnya sebagai pengacara Maia, tidak memungkinkan untuk dipidana hanya gara-gara kicauannya di Twitter. Makanya ia merasa perlu menguji penetapan tersangka atas namanya melalui sidang praperadilan ini.
"Ini terkait kejadian di Twitter. Kemudian dilaporkan Ahmad Dhani karena merasa dicemarkan nama baiknya. Lalu, penyidik memproses dan dilaporkan ini. Makanya penetapan tersangka ini perlu diuji," urainya.
"Ini kontrol juga untuk penyidik atau jaksa penuntut umum apakah cukup alat bukti yang mereka siapkan sebelum menjadikan status tersangka," lanjut Burhanuddin.
Rencananya, pihak Farhat bakal meminta kepada penyidik Poda Metro Jaya dan Kejaksaan Negeri Jaksel selaku tergugat I & II, untuk menghadirkan saksi ahli dan bukti lainnya.
"Mungkin nanti setelah ini akan ada pendatangan saksi ahli atau bukti
dari mereka. Mungkin akan ada hasilnya dua minggu lagi," kata
Burhanuddin.
(liputan6.com)
Pengedar “Pil Setan” di Dua Desa Lirik Dibekuk, Puluhan Butir Disita Dari Dua Tersangka
INHU - Di balik geliat aktivitas masyarakat yang tampak biasa di Kecamatan Lirik, terselip pergerakan gelap peredaran narkotika yang akhirnya berhasil diendus aparat kepolisian. Melalui serangkaian pe
PBB dan UE Perkirakan Rekonstruksi Gaza Butuh Biaya Rp1,2 Kuadriliun
JAKARTA â€" Uni Eropa (UE) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (20/4/2026) memperkirakan bahwa lebih dari USD71 miliar (sekitar Rp1,218 kuadriliun) akan dibutuhkan selama satu dekade
Trump Tak Akan Buka Blokade Selat Hormuz Sampai Kesepakatan dengan Iran Tercapai
JAKARTA - Presiden Donald Trump menegaskan bahwa Amerika Serikat (AS) tidak akan mencabut blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran sampai kesepakatan dengan Teheran tercapai. Pernyataan tersebut
Kemlu Sebut 13 WNI Terdampak Kebakaran di Sabah Malaysia
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mencatat sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI) terdampak kebakaran di wilayah pemukiman di Sandakan, Sabah, Malaysia, yang terjadi pada Minggu
Wacana Pesawat Militer AS Bebas Terbang di Indonesia, Penasihat Khusus Presiden: Tidak Boleh!
JAKARTA - Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, memberikan pernyataan tegas terkait kedaulatan wilayah udara Indonesia. Ia menekankan,