Rabu, 20 Mei 2026
  • Home
  • Celebrity
  • Ridho Rhoma yang Mangkir dan Pembelaan Sang Raja Dangdut

selebriti

Ridho Rhoma yang Mangkir dan Pembelaan Sang Raja Dangdut

Selasa, 16 Apr 2019 10:07
Detik.com
JAKARTA - Ridho Rhoma dijadwalkan akan dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Namun sayang, Ridho tidak akan memenuhi panggilan jaksa.

Jika sampai tiga kali tak juga datang, mau tak mau pelantun 'Menunggu' itu akan dijemput paksa.

"Belum (penjemputan paksa). Diberikan kesempatan 3 kali, baru dipanggil paksa," ujar Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Wuriadi saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat.

Bukan tanpa alasan Ridho Rhoma tak hadir dalam pemanggilan yang dilontarkan oleh Kejari Jakbar. Anak dari sang raja dangdut itu hanya memenuhi aturan yang ada.

Sebab, Ridho Rhoma belum menerima surat salinan putusan dari Mahkamah Agung (MA).

"Jadi hari ini Ridho belum bisa memenuhi panggilan kejaksaan untuk melakukan eksekusi. Karena secara hukum eksekusi itu bisa dilaksanakan apabila Ridho sudah menerima salinan ketikan atau salinan resmi yang lengkap. Ini Ridho belum menerima ini. Jadi Ridho harus menerima itu dulu. Pengacaranya menerima itu dulu baru eksekusi ini dapat dilaksanakan," beber Rhoma Irama.

Sementara itu, Rhoma Irama melihat kasus yang tengah dialami anaknya, Ridho Rhoma dinilai tak mendapatkan keadilan dari penegak hukum. Ia pun menduga ada motif lain di balik pemenjaraan kembali Ridho.

"Tidak ada (keadilan). Tidak ada. Masyarakat pun bisa melihat. Jadi motifnya apa gitu (Ridho dipenjara lagi)?" ucap Rhoma.

Meskipun begitu, keluarga maupun Ridho Rhoma siap menjalani hukuman kembali dengan lapang dada. Namun dibalik itu semua, mereka akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk mencari keadilan
"Tapi apapun saya sebagai orang tua Ridho, pemerintah dalam hal ini penegak hukum mau melakukan penegakan hukum dengan cara seperti ini kita siap. Ridho juga siap. Mau dipenjara berapa tahun silahkan," tutur Rhoma Irama.

"Tapi kita akan melakukan perlawanan secara hukum, PK, selebihnya kita serahkan kepada urusan pengadilan. Dan kami masyarakat akan menilai," pungkas sang raja dangdut.



Sumber: detik.com
Celebrity
Berita Terkait
  • Rabu, 20 Mei 2026 08:34

    PTPN IV PalmCo Bantu Atasi Persoalan Banjir Empat Desa di Siak

    SIAK-Persoalan banjir yang menghantui ribuan masyarakat empat desa di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau, perlahan mulai terselesaikan setelah PTPN IV PalmCo berkolaborasi bersama dengan Asosiasi P

  • Rabu, 20 Mei 2026 08:31

    Polsek Tanah Putih Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan di Ujung Tanjung

    TANAH PUTIH-Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia melalui sektor ketahanan pangan, jajaran Polsek Tanah Putih melaksanakan kegiatan pengecekan tanaman jagung pipil di lo

  • Rabu, 20 Mei 2026 08:26

    Diduga Terjatuh dari Kapal Pompong, ABK Asal Nias Hilang di Selat Rupat Dumai

    DUMAI-Tim SAR Gabungan melakukan pencarian terhadap seorang Anak Buah Kapal (ABK) yang diduga terjatuh dari kapal pompong di Perairan Selat Rupat, Kota Dumai, Selasa (19/5/26) kemarin.Kepala Kantor Pe

  • Rabu, 20 Mei 2026 08:21

    Bakal Sedot Perhatian Masyarakat Luas Bupati Kuansing Minta Persiapan MTQ dan Pacu Jalur Dimaksimalkan

    TELUKKUANTAN-Pelaksanaan MTQ Riau dan Festival Pacu Jalur Tahun 2026 bakal menyedot perhatian masyarakat luas untuk itu Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, meminta seluruh persiapan harus dilaku

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:47

    Pegawai PNM Pelalawan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Survei Kebun

    RENGAT-Diduga akibat sarat muatan, pegawai lembaga pembiayaan non-bank Pemodalan Nasional Madani (PNM) Ukui Kabupaten Pelalawan Ardi Yahya (34) tenggelam di Sungai Indragiri. Persisnya di Desa Pasir S

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.