Sabtu, 30 Mei 2026
  • Home
  • Ekbis
  • 1000 Pelaku Usaha di Pekanbaru Masuk Daftar Calon Penerima Dana Hibah Pariwisata, Capai Rp 23 Miliar

1000 Pelaku Usaha di Pekanbaru Masuk Daftar Calon Penerima Dana Hibah Pariwisata, Capai Rp 23 Miliar

Admin
Rabu, 11 Nov 2020 16:55
pekanbaru.tribunnews.com

PEKANBARU - Pelaku usaha dari sektor pariwisata di Kota Pekanbaru mendapat dana hibah dari pemerintah pusat.

Adanya hibah pariwisata ini untuk mendorong pemulihan ekonomi dalam pandemi Covid-19.

Ada 1.000 pelaku usaha berupa hotel dan restoran yang terdata menjadi calon penerima hibah pariwisata.

Mereka bakal menerima dana hibah agar tetap bisa bertahan pada masa pandemi Covid-19.

"Untuk saat ini ada seribu calon yang terdata, sebagai calon penerima Dana Hibah Pariwisata," jelas Walikota Pekanbaru, Firdaus kepada Tribun usai Sosialisasi Dana Hibah Pariwisata dalam Rangka Pemulihan, Rabu (11/11/2020).

Menurutnya, Dana Hibah Pariwisata ini untuk mendorong pelaku usaha di sektor wisata bisa tetap bertahan.

Ia berharap nantinya dana hibah ini tepat sasaran.

"Calon penerima nantinya harus menenuhi syarat penerima Dana Hibah Pariwisata ini," terangnya.

Firdaus menyebut sosialisasi digelar agar pelaku usaha hotel dan restoran mengetahui perihal penyaluran dana hibah ini.

Apalagi pendapatan daerah dari sektor pariwisata cendrung menurun pada masa pandemi Covid-19.


Namun kondisinya berangsur membaik dengan penerapan Prilaku Hidup Baru (PHB).

Ia pun mengingatkan agar pelaku usaha hotel dan restoran bisa tetap mengikuti protokol kesehatan mencegah Covid-19.

"Jangan sampai melanggar protokol kesehatan.

Bila abai, nanti lokasi usaha terancam tutup," ujarnya.

Bantuan ini bagi pelaku usaha hotel dan restoran.

Pemerintah daerah juga mendapat bantuan untuk pemulihan ekonomi.

Ada sejumlah syarat bagi penerima dana hibah ini.

Calon penerima masuk dalam data base wajib pajak hotel dan restoran tahun 2019 di daerah penerima hibah.

Mereka masih beroperasi hingga agustus 2020 dan memiliki TDUP yang masih berlaku.

Pelaku usaha juga memiliki bukti pembayaran PHRR tahun 2019.


Dana ini untuk fasilitas protokol kesehatan, revitalisasi lokasi wisata, biaya operasional hingga meminimalisir PHK bagi karyawan.

"Jadi nantinya diharapkan bisa menggenjot PAD sektor pariwisata di Kota Pekanbaru," ulasnya.

Ia berharap nantinya pelaku usaha di sektor pariwisata bisa pulih.

Mereka nantinya diharapkan bisa ikut mendorong PAD.

Pelaku usaha bisa ikut serta dengan menyetorkan pajak daerah.

Mereka juga bisa meningkatkan kompetensi karyawan agar pelayanan di hotel dan restoran lebih optimal.


Dana Hibah Pariwisata Capai Rp 23 Miliar

Kota Pekanbaru mendapat Dana Hibah Pariwisata dari pemerintah pusat.

Dana ini untuk pemulihan sektor pariwisata.

Ada juga dana untuk membantu pelaku usaha hotel dan restoran.

Nilai dana hibah tersebut untuk Kota Pekanbaru mencapai Rp 23,4 miliar.

70 persen dana hibah nantinya disalurkan bagi pelaku usaha hotel dan restoran.

Ada sekitar Rp 16 miliar dana hibah untuk pelaku usaha sektor pariwisata di Kota Pekanbaru.

"Jadi ada Rp 16 miliar anggaran untuk pemulihan ekonomi di sektor pariwisata," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin kepada Tribun, Rabu (11/11/2020).

Menurutnya, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Mereka harus terdaftar sebagai wajib pajak di daerah.

Mereka juga harus punya Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Hotel dan restoran saat ini masih beroperasi.

"Mereka juga harus membawa bukti pembayaran pajak tahun 2019," terangnya.

Jumlah dana hibah diterima sesuai dengan kontribusi pajak pelaku usaha hotel dan restoran.

Proses verifikasi dimulai pada pekan ini.

Ada rencana penyaluran berlangsung pada pekan depan.

Jumlah calon penerima dana hibah mencapai 1079 pelaku usaha.

"Jadi kita bagi tiga hari sosialisasi, penerimaan berkas dan verifikasi, agar bisa memperoleh dana hibah ini," ujarnya.

Pajak daerah yang terhimpun hingga jelang pertengahan November 2020 mencapai Rp 452 miliar.

Pajak restoran mencapai Rp 68 miliar dan pajak hotel sebanyak Rp 21 Miliar.


Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.