Sabtu, 30 Mei 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 30 Mei 2026 16:29
Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).

Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban dan istrinya, Pipin Desmini.

“Kenal malah dekat dia itu teman saya sudah dari lama, pernah tidur di rumah,” katanya saat diwawancarai wartawan di Polres Empat Lawang, Jumat (29/5/2026).

Saat ditanyakan apakah dia menyesal karena telah membunuh temannya ia mengaku menyesal akan tetapi ada rasa puas hati.

“Puas hati karena tidak ada lagi rasa penasaran, tapi saya mengakui jika saya membunuh itu salah, tidak sengaja saya melakukan itu,”  ucapnya.

Kronologis Pembunuhan
Berdasarkan keterangan Kabag Ops Polres Empat Lawang, Kompol Nusirwan, dalam konferensi pers Jumat (29/5/2026), peristiwa tersebut bermula dari kecurigaan pelaku Idham Dermawan (35) terhadap istrinya.

Pelaku curiga karena istrinya diduga sering bertukar pesan dengan korban melalui aplikasi Facebook Messenger.

Karena curiga, pelaku sempat mengambil handphone milik istrinya dan mencoba membuka percakapan antara korban dan istrinya.


Namun usahanya gagal lantaran aplikasi meminta proses pemulihan chat yang harus menggunakan PIN keamanan.

Saat itu, istri pelaku mengaku tidak mengetahui kode PIN pengamanan aplikasi tersebut.

Tanpa banyak bicara, pelaku kemudian mengirim pesan kepada korban menggunakan handphone milik istrinya.

Tak lama kemudian, korban menelepon Pipin Desmini dan pelaku meminta istrinya mengangkat panggilan tersebut.

Dalam percakapan itu, korban mengaku ingin datang ke rumah karena merasa rindu kepada istri pelaku.

Korban juga sempat melakukan panggilan video yang kemudian diangkat oleh Pipin Desmini atas perintah pelaku.

Usai komunikasi tersebut, pelaku memancing korban agar segera datang ke rumahnya yang berada di Desa Gunung Meraksa Lama, Kecamatan Pendopo.

“Saat korban tiba di rumah tersebut, pelaku menyuruh istrinya membukakan pintu belakang bagian dapur. Setelah istrinya berlari ke ruang tamu, korban yang baru masuk ke dapur langsung ditombak oleh pelaku,” ungkap Nusirwan.

Korban sempat melakukan perlawanan dengan mencoba mengeluarkan senjata tajam miliknya.

Namun, pelaku lebih dulu menyerang dengan menikam tubuh korban berkali-kali menggunakan pisau.

“Setelah memastikan korban tewas, pelaku melarikan diri ke arah Kota Lubuklinggau,” katanya.

Keesokan harinya, pelaku akhirnya menyerahkan diri kepada polisi setelah aparat berhasil membujuk pihak keluarga agar menyerahkan pelaku guna menghindari aksi balas dendam dari keluarga korban.

Jadi Tersangka
Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan terancam penjara 20 tahun, seumur hidup, atau mati.

 Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Ops Polres Empat Lawang, Kompol Nusirwan pada konferensi pers di Polres Empat Lawang, Jumat (29/5/2026).

“Terhadap tersangka ini akan kita persangkakan dengan pasal 458 KUHPidana maupun pasal 459 KUHPidana   dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun(tribunpekanbaru).

Sumber: https://pekanbaru.tribunnews.com/news/1106309/terbongkarnya-perselingkuhan-istri-dengan-sahabat-sendiri-idham-melakukan-hal-nekad?page=2

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.