Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Ekbis
  • BLH Rohul Minta Pelaku Usaha Kelola Limbah Sesuai Aturan yang Berlaku

Ekonomi

BLH Rohul Minta Pelaku Usaha Kelola Limbah Sesuai Aturan yang Berlaku

Laporan: Fahrin Waruwu
Selasa, 01 Nov 2016 15:54
Fahrin Waruwu
Petugas BLH Rohul saat mengambil sample di salah satu sungai yang diduga tercemar

ROKANHULU - Dihimbau kepada seluruh pelaku usaha di Kabupaten Rohul agar mengelola limbahnya sesuai aturan yang berlaku. Karena, jika sisa pengolahan produk itu dibuang sembarangan akan berpotensi merusak lingkungan.

Demikian disampaikan Kepala Badan Hen Irfan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Rokan Hulu. Katanya, masyarakat yang memiliki usaha industri baik pengolahan produk makanan maupun industri lainnya yang berpotensi menghasilkan limbah, agar
mengelolanya dengan benar sesuai aturan yang berlaku di lingkungan
hidup.

Kepala BLH Rohul Ini menjelaskan, jika limbah tidak dikelola dengan baik, akan berdampak terhadap lingkungani, yakni pencemaran udara dan air. Kemudian udara dan air yang sudah terkontaminasi limbah, akan berdampak buruk buat masyarakat yang menghirup maupun yang mengkonsumsinya.

"Salah satu contoh, jika limbah dibuang sembarang ke dalam sungai. Masyarakat tidak dapat lagi menggunakan air sungai untuk keperluan sehari-hari. Bukan hanya itu, dampak lain pencemaran air juga mengakibatkan rusaknya hayati ikan," terangnya.

Dirinya meminta kesadaran dari pelaku usaha untuk mengelola limbahnya sesuai aturan yang berlaku, kemudian melindungi lingkungan hidup.

"Kesadaran dari pelaku usaha sangat kita perlukan untuk melindungi lingkungan agar tetap asri dan nyaman, karena setiap makhluk HIDUP membutuhkan udara dan air yang bersih," jelasnya.

Hen Irfan menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai
undang-undang yang berlaku, jika pelaku usaha industri tidak
mengindahkan himbauan yang disampaikan BLH Rohul ini. "Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, jika pelaku usaha industry tetap membuang limbahnya sembarangan," tegasnya.(fah)

Ekbis
Berita Terkait
  • Jumat, 17 Apr 2026 09:18

    Menuju Pasar Ekspor: Kisah Sukses Kolaborasi Pucuk Rebung - PHR Berdayakan UMKM Riau

    PEKANBARU-Transformasi besar tengah berlangsung pada geliat ekonomi lokal Provinsi Riau. Pelaku UMKM yang sebelumnya bergerak sendiri-sendiri tanpa kepastian arah kini berhasil naik kelas melalui wada

  • Rabu, 08 Apr 2026 17:49

    PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional Sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional

    Jakarta- Sebagai langkah strategis, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mendorong pengembangan Migas Non-Konvensional (MNK) guna menjaga keberlanjutan produksi. Berpotensi menjadi game changer memperkuat po

  • Rabu, 18 Mar 2026 16:28

    Bulog Kantor Cabang Rengat Salurkan Bantuan Pangan Alokasi Februari-Maret 2026, Ini Jenis Bantuannya

    RENGAT - Pemerintah resmi melaksanakan launching penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng untuk alokasi bulan Februari dan Maret 2026 di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Rabu, (18/3/20

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:28

    Malaysia Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS

    JAKARTA - Malaysia membatalkan perjanjian dagang timbal balik alias Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat (AS). Dengan demikian tarif impor Malaysia ke AS 19% tidak berlaku lagi u

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:25

    Bansos Pangan Cair ke 33,2 Juta Penerima, Dapat 20 kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng

    JAKARTA - Bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng mulai disalurkan ke seluruh wilayah Indonesia untuk alokasi Februari dan Maret 2026. Bantuan diberikan kepada lebih dari 33,2 juta penerima manf

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.