Senin, 05 Jan 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Data Manifest di Pelabuhan Diperketat, Ini Alasannya

Ekonomi,

Data Manifest di Pelabuhan Diperketat, Ini Alasannya

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 12 Agu 2025 15:46
okezone.com
Data manifest di pelabuhan diperketat. Manifest penumpang dan kendaraan adalah dokumen vital yang menjadi dasar keselamatan pelayaran. Saat ini PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama seluruh operator kapal ferry swasta memperkuat integritas data manifest melalui kolaborasi edukasi, disiplin verifikasi serta pengawasan ketat dari regulator.

ASDP menegaskan bahwa penumpang bertanggung jawab mengisi data seluruh penumpang di atas kendaraan termasuk bayi, pemeriksaan kesesuaian data merupakan tanggung jawab setiap operator penyeberangan. 

Petugas operator ferry wajib memverifikasi data tiket dan identitas diri seluruh penumpang dalam kendaraan, yang idealnya dilakukan saat proses kendaraan naik ke kapal (boarding) atau ketika berada di antrean parkir siap muat. Integritas data manifest tidak bisa berdiri sendiri, melainkan bagian dari ekosistem keselamatan yang melibatkan semua pihak. 

“ASDP telah membangun sistem digital Ferizy yang memungkinkan pengisian data seluruh penumpang dalam kendaraan secara lengkap pada saat pengguna jasa melakukan pembelian tiket, serta menghadirkan fitur pembaruan data mandiri yang dapat digunakan sebelum masuk pelabuhan (check in). Keberhasilan ini sangat bergantung pada kedisiplinan pengemudi dan perusahaan angkutan umum,” ujar 
Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Melalui platform Ferizy, proses pra-manifest terbentuk sejak tiket dibeli secara daring. Sesuai Permenhub Nomor 26 Tahun 2015, pengemudi kendaraan bertanggung jawab memastikan seluruh nama penumpang diinput dengan benar sebelum melakukan pemindaian barcode di dermaga (Pasal 8 ayat 1). Perusahaan angkutan umum berkewajiban menyusun manifest dan menyerahkannya kepada pengemudi untuk pengecekan dan penyempurnaan (Pasal 10 dan 11).

Begitu barcode tiket dipindai di dermaga, data penumpang dan kendaraan akan tercatat naik ke kapal tertentu. Dokumen ini otomatis masuk ke database operator kapal yang dituju. Setiap operator kapal memiliki akses mengunduh pra-manifest tersebut untuk dilengkapi menjadi manifest final sebelum keberangkatan.

Manifest final yang telah tersusun kemudian diserahkan kepada regulator untuk divalidasi. Regulator memegang peran penting dalam memastikan akurasi manifest sebelum menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), yang menjadi izin resmi kapal untuk berangkat. Proses ini memastikan aspek administrasi dan keselamatan berjalan beriringan.

Bersama dengan seluruh operator penyeberangan dan regulator, ASDP terus mengedukasi pengguna jasa untuk memanfaatkan fitur pembaruan data di Ferizy. Verifikasi menyeluruh terhadap semua penumpang, termasuk bayi, adalah langkah melindungi nyawa, bukan sekadar formalitas administrasi.

Shelvy menambahkan, manifest harus menjadi representasi nyata dari upaya perlindungan jiwa di setiap perjalanan. "Kolaborasi lintas sektor, disiplin pengguna jasa, pemanfaatan teknologi, dan pengawasan regulator akan memperkuat keselamatan penyeberangan nasional," ujarnya.

Sementara itu, ASDP Cabang Merak dan Bakauheni sebagai operator pelabuhan turut mengintensifkan pemeriksaan tiket dan pencocokan identitas penumpang sebelum kendaraan memasuki area pelabuhan. "Kami sudah dua pekan melakukan pemeriksaan mulai dari gerbang masuk (tollgate), area tunggu, hingga titik boarding menuju kapal," kata GM ASDP Cabang Merak, Syamsudin

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan data dalam tiket elektronik atau boarding pass penumpang kendaraan dengan dokumen identitas resmi seperti KTP, SIM, atau paspor. Langkah ini untuk memastikan nama yang tercatat di sistem benar-benar sesuai dengan penumpang yang berada di dalam kendaraan.

Berdasarkan evaluasi lapangan, masih ditemukan sekitar 13% kendaraan golongan IVA yang belum mengisi data dengan benar saat pemesanan tiket. Untuk itu, ASDP menerapkan kebijakan tegas berupa pemutaran balik kendaraan sejauh 5 kilometer dari pelabuhan untuk memperbarui data terlebih dahulu. “Kebijakan ini bukan represif, tapi korektif. Tujuannya agar pengguna jasa disiplin dan tertib mengikuti prosedur,” katanya.***(Okezone.com)
Sumber: okezone.com

Ekbis
Berita Terkait
  • Senin, 05 Jan 2026 18:06

    Korut Sukses Luncurkan Rudal Hipersonik, Hantam Sasaran Sejauh 1.000 Km

    JAKARTA " Korea Utara mengonfirmasi bahwa mereka telah melakukan uji tembak rudal hipersonik di bawah pengawasan pemimpin Kim Jong-un. Pyongyang menyebut uji coba ini sebagai langkah

  • Senin, 05 Jan 2026 17:14

    Penganiayaan Maut di Depok Diduga Dipicu Transaksi Narkoba

    DEPOK " Polisi mengungkap dugaan motif di balik penganiayaan terhadap dua pria berinisial WAT (24) dan DN (39) di Gang Swadaya Emas, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Insiden ter

  • Senin, 05 Jan 2026 17:13

    Banjir Rob Kepung Muaragembong, Permukiman hingga Makam Terendam

    BEKASI " Banjir rob kembali menggenangi permukiman warga dan jalan lingkungan di wilayah pesisir Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Genangan air laut pasang tersebut juga mer

  • Senin, 05 Jan 2026 17:07

    Gegara Sulit Bertemu, Pria Ini Nekat Culik Anaknya di Kelapa Gading

    JAKARTA " Seorang pria berinisial JE (38) ditangkap polisi usai diduga menculik anak kandungnya sendiri, JO (3), di area parkiran sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (3/1/20

  • Senin, 05 Jan 2026 17:03

    Mobil Avanza Nekat Lawan Arus di Tol Bandara Soetta, Polisi Masih Buru Pengemudi

    JAKARTA " Sebuah video yang menampilkan aksi membahayakan pengemudi viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat sebuah mobil melaju melawan arus di ruas Tol Kunciran"Batu Ceper"

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.