Ekonomi
Ketua Komisi XI Tidak Masalah Harga Rokok Naik
Selasa, 11 Okt 2016 10:57
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau per 1 Januari 2017 rata-rata 10,54 persen dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.010/2016. Kebijakan ini pun disambut baik oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Ketua Komisi XI Melchias Marcus Mekeng mengatakan, kebijakan tersebut dipandang baik. Asalkan selama penerapannya akan membuahkan hasil yang bermanfaat kepada negara dan tidak mengganggu kepentingan publik.
"Selama itu bermanfaat buat penerimaan, tidak mengganggu di masyarakat, itu sih enggak apa-apa, (DPR) tidak masalah. Itu kan domain-nya pemerintah," ucapnya saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Lagipula, kata dia, kebijakan tersebut merupakan ranah sekaligus wewenang pemerintah. Sehingga diyakini keputusan itu sudah difikirkan secara matang oleh pemerintah dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi di dalam negeri saat ini.
"Itu kan di dalam UU-nya kan memang ada range-nya dan itu pemerintah yang memutuskan mau naik atau tidak, dan sesuai dengan kondisi," tuturnya.
Dia menambahkan, apalagi saat ini banyak masyarakat yang rela mengabaikan kesehatan dengan menggunakan uang untuk demi membeli rokok. Padahal, seharusnya uang tersebut bisa dimanfaatkan untuk hal lain yang lebih bermanfaat ketimbang rokok.
"Sekarang orang duitnya banyak beli rokok bukannya beli yang lain yang berguna, mendingan yang berguna toh. Supir saya ngerokok, dia bilang 'kalau harga rokok Rp50 ribu, saya berhenti Pak'. Satu hari Rp50 ribu, sebulan Rp1,5 juta untuk rokok kan wow," tukasnya. (Okezone.com)
Menuju Pasar Ekspor: Kisah Sukses Kolaborasi Pucuk Rebung - PHR Berdayakan UMKM Riau
PEKANBARU-Transformasi besar tengah berlangsung pada geliat ekonomi lokal Provinsi Riau. Pelaku UMKM yang sebelumnya bergerak sendiri-sendiri tanpa kepastian arah kini berhasil naik kelas melalui wada
PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional Sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional
Jakarta- Sebagai langkah strategis, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mendorong pengembangan Migas Non-Konvensional (MNK) guna menjaga keberlanjutan produksi. Berpotensi menjadi game changer memperkuat po
Bulog Kantor Cabang Rengat Salurkan Bantuan Pangan Alokasi Februari-Maret 2026, Ini Jenis Bantuannya
RENGAT - Pemerintah resmi melaksanakan launching penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng untuk alokasi bulan Februari dan Maret 2026 di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Rabu, (18/3/20
Malaysia Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS
JAKARTA - Malaysia membatalkan perjanjian dagang timbal balik alias Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat (AS). Dengan demikian tarif impor Malaysia ke AS 19% tidak berlaku lagi u
Bansos Pangan Cair ke 33,2 Juta Penerima, Dapat 20 kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
JAKARTA - Bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng mulai disalurkan ke seluruh wilayah Indonesia untuk alokasi Februari dan Maret 2026. Bantuan diberikan kepada lebih dari 33,2 juta penerima manf