Kinerja Pokja I ULP Kab.Kep. Meranti Dinilai Tidak Profesional Rugikan Peserta Lelang
Laporan: Sabri
Kamis, 30 Jul 2015 14:15
Selat Panjang-Proses tender paket proyek yang dilakukan Pokja Pengadaan barang I pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kab.Kep Meranti di sinyalir tidak profesional sarat rekayasa dan menjadi lahan para mafia tender. Hal ini di ungkapkan M. Rafi Ketua GWI Kab. Kep. Meranti di beberapa paket proyek yang di lelang ULP melalui website resmi Portal LPSE Kab Kep Meranti. "Sepertinya ada mafia tender pada tiap pelelangan yang dilakukan pokja ULP Kab. Kep Meranti. dan Pokja terlalu berani menyatakan pemenang lelang batal tanpa ada klarifikasi yang jelas, mengingat sistim tender online hasil kerja Pokja bisa di akses publik", Demikian di nyatakan M. Rafi Ketua GWI Kab Kep Meranti di konfirmasi sejumlah Wartawan.
Salah satu pelelangan Paket Proyek yang setelah di Umumkan Pemenang lelang dan keluar berita acara pemenang lelang selang beberapa hari masuknya sanggahan rekanan, pemenang lelang langsung dibatalkan adalah paket Proyek Penyediaan Air Hujan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Pembuatan Tanggki Beton Bawah Tanah pada Satker Dinas Pekerjaan Umum. Proyek yang di lelang oleh Pokja Pengadaan barang I ULP dengan Nilai HPS: Rp 4.125.685.000,00. Pembatalan Pemenang Lelangnya Diduga sarat rekayasa. "Pokja menggugurkan pemenang lelang karena alasan sanggahan peserta lelang lainnya dan mengacu Perpres 70 tahun 2012 Pasal 83 huruf d dan h. Disinilah terlihat ketidak Profisionalnya Pokja Pengadaan barang I seharusnya Spesifikasi Teknik Barang dalam dokumen pengadaan dengan ukuran PAH 1000 liter dengan tinggi 139 cm dan lebar 108 cm sudah baku, dan di sanggah peserta lelang lainnya maka pokja pengadaan barang I berubah, langsung menggagalkan pemenang lelang dengan alasan gugur teknis, seharusnya Pokja,mengerti atau paham mengenai barang yang akan di lelangkan dari spesifikasi barang dan teknis, kalau kinerja pokja apabila ada rekanan melakukan sanggahan langsung membatalkan pemenang paket paket lainnya karena takut di salahkan," ungkap M. Rafi. Masih menurut M. Rafi, jika hal itu dianggap pokja adalah kesalahan Substansi, Pokja ULP Harusnya Konsisten, "Kesalahan Penawaran rekanan tidak substansi, hanya Pokja ULP yang tidak Konsisten dalam melakukan evaluasi. Dalam hal ini Pihak Rekanan sangat merasa dirugikan oleh Pihak Pokja yang bersangkutan.
Seharusnya menurut M. Rafi, dalam melakukan evaluasi penawaran, Pokja berpedoman pada tata cara kriteria yang ditetapkan pada dokumen pengadaan barang Tapi pada evaluasi Paket lelang ini, Pokja Pengadaan barang I ULP juga telah melakukan tindakan "Kami Menduga, ada unsur kongkalikong di pelelangan ini yang merugikan daerah Ratusan Juta Rupiah. Karena itu Dirinya mendesak Pihak Penegak Hukum untuk memanggil Pihak Pokja 1 ULP demi mencegah terjadinya praktek KKN serta perbuatan merugikan orang lain atau daerah dalam proses tender tersebut. Kata M. Rafi diruang kerjanya di Jalan Pemuda Setia Desa Banglas.
Menurut Keterangan AY, peserta lelang yang ikut dalam proses tender tersebut sangat merasa dirugikan maka itu kami dari Pihak rekanan melakukan sanggahan sesuai dengan hak kami sebagai rekanan Pokja I ULP terkesan tidak pakai evaluasi dalam menentukan penetapan pemenang lelang pasalnya setelah di umum CV. AMANAH NEGERI sebagai pemenang paket pekerjaan Penyediaan Air Hujan bagi Masyarakat berpenghasilan rendah Kabupaten Kepulauan Meranti dan perbuatan tangki air beton bawah tanah pada tanggal 03 Juli 2015, tanggal 05 Juli 2015 kami masuk sanggahan. Tanggal 08 Juli 2015 sudah ada balasan informasi dari Pokja I ULP bahwa terhadap paket pekerjaan Penyediaan Air Hujan bagi Masyarakat berpenghasilan rendah Kabupaten Kepulauan Meranti dan perbuatan tangki air beton bawah tanah telah dilakukan pembatalan/ menyatakan pelelangan ini batal, nah disitu tampaknya Pokja I ULP tidak serius melakukan evaluasi dalam proses lelang menentukan pemenang tersebut, Papar AY kepada Wartawan beberapa hari yang lalu.
Sementara itu, ketua ULP Kabupaten Kepulauan Meranti H. AREADY, SE, MSi belum dapat dihubungi untuk keperluan konfirmasi.(Sbi). Ekbis
Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang
Kuansing-Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM, menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Sekretaris Jenderal PWI Pusat, H Zulmansyah Sekedang, pada Sabtu (18/4/2026) pukul 00.05 WIB.Uc
Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam, Ajak Masyarakat Doakan Almarhum Zulmansyah Sekedang
Pekanbaru-Kabar duka menyelimuti dunia jurnalistik Indonesia setelah Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, meninggal dunia pada Sabtu 18 April 2026 dini ha
Keluarga Besar PWI Berduka, Ketum Akhmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
Jakarta-Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.1
Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
JAKARTA -Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.
SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang
RIAU-SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, pada Sa