Selasa, 16 Jun 2026
  • Home
  • Ekbis
  • MK Targetkan Gugatan MBG Diputus Bulan Juli 2026

Ekonomi,

MK Targetkan Gugatan MBG Diputus Bulan Juli 2026

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 16 Jun 2026 08:47
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menargetkan sidang gugatan soal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masuk dalam anggaran pendidikan dapat diputus pada Juli 2026. Untuk itu, MK meminta pemerintah dan DPR RI membatasi jumlah ahli yang dihadirkan dalam persidangan pekan depan.

Pernyataan itu disampaikan Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 untuk pemohon nomor 40/PUU-XXIV/2026, nomor 52/PUU-XXIV/2026, dan nomor 55/PUU-XXIV/2026 di Ruang Rapat Pleno Gedung I MK, Jakarta, Senin (15/6).

Permintaan tersebut bermula saat pihak pemerintah/presiden mengajukan lebih dari tiga ahli untuk memberikan keterangan pada persidangan lanjutan yang dijadwalkan pada Selasa (23/6/2026). Namun, permintaan itu tidak dikabulkan oleh Ketua MK Suhartoyo. Ia meminta jumlah ahli dari pemerintah disamakan dengan ahli dari DPR RI, yakni masing-masing tiga ahli untuk tiga perkara a quo.

“Dari (kuasa) presiden (ada ahli yang dihadirkan)?” tanya Suhartoyo kepada kuasa hukum pemerintah, seperti dilansir Antara (16/6).

“Ada, Yang Mulia. Setiap perkara dua ahli, Yang Mulia,” kata Zulmansyah, Direktur Litigasi dan Nonlitigasi Kementerian Hukum yang mewakili kuasa hukum pemerintah.

Mendengar jumlah ahli yang diajukan lebih dari tiga orang, Suhartoyo langsung memotong dan mengingatkan bahwa waktu persidangan tidak memungkinkan untuk memeriksa terlalu banyak ahli.

“Jangan, waktunya, Pak,” kata Suhartoyo, yang kemudian diamini oleh kuasa hukum pemerintah.

Suhartoyo menyebut para hakim konstitusi berupaya menyelesaikan pemeriksaan perkara tersebut paling lambat akhir bulan ini agar tidak kehilangan relevansi isu yang menjadi pokok permohonan para pemohon.

“MK akan menyelesaikan permohonan ini paling lambat akhir bulan ini. Sehingga bulan depan seharusnya perkara ini sudah bisa diputus. Jadi tidak kehilangan isu yang menjadi permohonan provisi para pemohon. Meskipun tidak dalam konteks itu, kalau nanti semakin lambat juga,” ujar Suhartoyo.

Kuasa hukum pemerintah sempat mencoba menawar agar diperbolehkan menghadirkan empat ahli, namun kembali ditolak oleh Suhartoyo.

“Empat ahli, Yang Mulia?” tanya Zulmansyah.

“Tiga, sama seperti DPR,” tegas Suhartoyo.

Setelah mencapai kesepahaman, Suhartoyo menutup persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Selasa, 23 Juni 2026 pukul 08.30 WIB. Persidangan diperkirakan berlangsung cukup lama mengingat biasanya MK menggelar sidang mulai pukul 10.30 WIB.

“Oleh karena itu, kami jadwalkan Selasa, 23 Juni 2026 pukul 08.30 WIB. Kalau perlu sampai siang terkait permohonan ini,” pungkas Suhartoyo.

 Perkara
Diketahui, perkara nomor 40, 52, dan 55 menguji Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun 2026.

Perkara nomor 40/PUU-XXIV/2026 dimohonkan oleh enam pemohon, di antaranya Umran Usman dan Miftahul, dengan memberikan kuasa kepada A. Fahrur Rozi.

Kemudian, perkara nomor 55/PUU-XXIV/2026 dimohonkan oleh Reza Sudrajat, sedangkan perkara nomor 52/PUU-XXIV/2026 dimohonkan oleh Rega Felix selaku prinsipal sekaligus kuasa hukum para pemohon.

Untuk pemohon nomor 52/PUU-XXIV/2026, pengujian dilakukan terhadap dua undang-undang sekaligus, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026.

Ketiga permohonan tersebut telah memasuki sidang pendahuluan sejak Februari 2026. Hingga saat ini telah dilaksanakan empat kali persidangan, yakni pada 11 Maret yang mendengarkan keterangan DPR dan pemerintah, 14 April yang kembali mendengarkan keterangan DPR dan pemerintah, 28 April yang mendengarkan keterangan pihak terkait dari Yayasan Edukasi Riset (ERC) dan Prof. Hesti Armiwulan, serta 20 Mei yang mendengarkan keterangan ahli dari pemohon nomor 40/PUU-XXIV/2026, Abdullah Ubaid Matraji.

Pada perkara nomor 40 dan 55 terdapat delapan permohonan pengujian undang-undang serupa yang diterima MK. Sementara itu, pada perkara nomor 52 terdapat 36 permohonan pengujian undang-undang serupa.

Perkara ini menyoal Program MBG yang masuk dalam alokasi anggaran pendidikan nasional, yang menurut para pemohon menimbulkan dampak signifikan.(liputan6).
Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/7891713/mk-targetkan-gugatan-mbg-diputus-bulan-juli-2026

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.