Selasa, 16 Jun 2026
hukrim
BNN Kepri Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Batam, 3 Orang Ditangkap
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 16 Jun 2026 09:15
Jakarta - BNN Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membongkar peredaran vape yang diduga mengandung narkoba jenis etomidate di Batam dan Karimun, Kepulauan Riau. Ada 246 pieces vape isi narkoba yang disita oleh petugas BNN.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Senin (8/6) terkait dugaan transaksi narkoba jenis vape di lobi salah sati apartemen di Batam.
"Sekira pukul 13.00 WIB Petugas BNNP Kepri melakukan profiling terhadap dua orang dengan ciri-ciri yang dilaporkan," ucap BNNP dalam keterangan yang diterima, Selasa (16/6/2026).
Petugas BNNP kemudian mengamankan dua orang pelaku lalu menggeledah apartemen yang bersangkutan. Di sana, petugas menemukan barang bukti ratusan vape berisi narkoba.
"Didapati Barang Bukti Narkotika Golongan II Jenis cairan vape (liquid) diduga mengandung etomidate dengan jumlah 246 (dua ratus empat puluh enam) pieces," lanjut keterangan BNNP.
BNNP melakuka pengembangan kasus tersebut hingga ke lokasi pemilik vape narkoba. Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas BNNP menangkap satu orang yang diduga pemilik barang tersebut. Adapun ketiga orang yang diamankan yakni uhammad Zulfikar, Muhammad Ridzuan, dan Muhammad Rusdi.
"Atas kejadian tersebut terhadap tiga orang tersangka beserta barang bukti tersebut dibawa ke kantor BNNP Kepri, guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar BNNP.(merdeka.com)
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-8533771/bnn-kepri-bongkar-peredaran-vape-narkoba-di-batam-3-orang-ditangkap
komentar Pembaca