Rabu, 10 Jun 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Minta Cairkan DBH Rp489,8 Miliar, Bupati Siak Afni Surati Menteri Keuangan

Berita

Minta Cairkan DBH Rp489,8 Miliar, Bupati Siak Afni Surati Menteri Keuangan

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 04 Feb 2026 08:58
(FotoGoriau.com)
SIAK â€" Bupati Siak, Afni Zulkifli, menyurati Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk meminta pencairan penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Kabupaten Siak sebesar Rp489,8 miliar. Surat resmi tertanggal 31 Januari 2026 tersebut dikirimkan langsung ke Jakarta sebagai upaya memperjuangkan hak keuangan daerah.

Langkah ini diambil Afni dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Selain itu, tuntutan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 120 Tahun 2025 yang menetapkan rincian kurang bayar dan lebih bayar dana bagi hasil tahun 2025.

"Setelah dikompensasikan dengan lebih bayar DBH, maka total kurang bayar Dana Bagi Hasil yang telah diakui Kemenkeu dan menjadi hak Siak adalah Rp489.893.148.000," beber Afni, Selasa (3/2/2026).

Bupati perempuan pertama di Siak ini menegaskan bahwa dana tersebut sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas fiskal. Keterlambatan penyaluran dari pusat berdampak langsung pada kemampuan pemerintah daerah dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga.

"Kami sangat berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius agar penyaluran kurang bayar DBH ini dapat segera direalisasikan. Saat ini kami harus menyelesaikan kewajiban belanja daerah yang tertunda, ada utang yang wajib dilunasi pada pihak ketiga dan internal," tegasnya.

Dalam rinciannya, dana tersebut direncanakan untuk membayar utang belanja tahun anggaran 2024 dan 2025 senilai Rp364,43 miliar. Selain itu, alokasi anggaran juga diperuntukkan bagi operasional kantor sebesar Rp18,29 miliar, belanja barang dan jasa Rp62,05 miliar, serta belanja pegawai Rp45,10 miliar.

Penyaluran dana ini dianggap krusial agar roda pemerintahan tidak terhambat. Afni berharap pemerintah pusat segera merespons agar pelayanan kepada masyarakat Siak tetap berjalan optimal tanpa kendala finansial. (grc)
Sumber: GoRiau.com

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.