Rabu, 06 Mei 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Sah, APBD Kampar Tahun 2021 Ketuk Palu Rp 2,48 Triliun, Untuk Apa Saja Alokasinya?

Sah, APBD Kampar Tahun 2021 Ketuk Palu Rp 2,48 Triliun, Untuk Apa Saja Alokasinya?

Admin
Rabu, 02 Des 2020 09:29
pekanbaru.tribunnews.com

BANGKINANG - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar tahun 2021 disahkan sebesar Rp 2,48 triliun.

Pengesahan APBD Kabupaten Kampar tahun 2021 ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kampar, Senin (30/11/2020) malam.

APBD yang disahkan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 252,157 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp 2, 096 triliun.

Sementara untuk belanja daerah sebesar Rp 2,404 triliun yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga.

Bupati Kampar Catu Sugeng Susanto mengatakan, bahwa terdapat beberapa pengalokasian belanja daerah untuk penanggulangan bencana nonalam yakni Covid-19.

Mendukung program prioritas nasional dan belanja untuk mendukung kegiatan prioritas provinsi.

Dengan pengesahan APBD Kampar 2021, Catur memerintahkan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera melakukan persiapan-persiapan administrasi maupun teknis di lapangan.

Sehingga kegiatan Tahun Anggaran 2021 dapat diselenggarakan tidak lama setelah penetapan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Kampar tahun 2021.

Ia mengingatkan kepada Kepala OPD terkait dengan pengelolaan belanja daerah agar melaksanakannya secara efektif, efisien dan bertanggungjawab.

Tanpa mengurangi kualitas pekerjaan dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masayarakat.


"Program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat sesuai dengan situasi dan kondisi Kabupaten Kampar saat ini," jelasnya.

Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal mengapresiasi atas kerjasama yang dilakukan pemerintah untuk pembahasan dan pengesahan APBD 2021.

Ia mengatakan, terkait APBD 2021 ini sebelumnya sudah dibahas di Badan Anggaran DPRD Kampar.

"Karena adanya Covid 19 banyak terjadi pengurangan anggaran dan anggaran difokuskan pada beberapa bidang tertentu. Namun demikian ini jadi program pemerintah dalam rangka penanganan dampak Covid 19," ungkapnya.

Ia mengatakan anggaran Covid-19 ini tentu saja tidak bisa dikesampingkan.

Dalam rapat paripurna ini juga dibahas sejumlah Ranperda untuk tahun 2021.

Ada beberapa Ranperda yang diajukan DPRD Kampar, salah satunya yakni terkait aturan desa adat dan tanah ulayat.

Faisal mengatakan, Ranperda Desa Adat ini penting dalam rangka menjaring anggaran APBN dan juga pengembangan pariwisata nantinya.

Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Alot

Sejumlah Ranperda diajukan oleh pemerintah Kabupaten Kampar untuk dirampungkan pada tahun 2020. Ranperda yang diajukan ini melalui pembahasan ketat di DPRD Kampar.


Salah satu yang jadi pembahasan alot di DPRD Kampar yakni terkait Ranperda Penyertaan Modal ke sejumlah BUMD di Kampar dan juga BUMD Provinsi Riau.

Politisi Partai Golkar, yang juga Wakil Ketua DPRD Kampar, Repol, Selasa (1/12/2020) menuturkan Ranperda ini masih dibahas di pansus.

"Disini kita meminta penjelasan terkait angka anggaran yang diajukan untuk penyertaan modal," katanya.

Ia mengatakan, pengajuan anggaran penyertaan modal ini perlu ada kajian, jangan sembarang di patok.

Untuk melakukan penyertaan modal harus terukur dan perusahaan yang dilakukan penyertaan modal jelas dan bonafit kinerjanya.

Menurutnya prinsip penyertaan modal dilakukan untuk meraup keuntungan bagi daerah, bukan menghabiskan uang daerah.

Ia mengingatkan Pemerintah Kabupaten Kampar perlu memastikan perusahaan yang disuntikkan dana sehat kinerjanya terlebih dahulu.

Menurut Repol dari perusahaan yang diajukan untuk dilakukan penyertaan modal banyak yang tidak sehat kinerjanya.

Perusahaan daerah seperti Bumi Kampar Sarana Energi yang tidak jelas kinerjanya, BPR Sarimadu dan BPRS Berkah Dana Fadhillah yang Non Performing Loan (NPL) masih tinggi dan lain sebagainya.

Sementara itu Anggota DPRD Kampar, Juswari Umar Said beberapa waktu lalu mengatakan bahwa analisis untuk dilakukannya penyertaan modal tidak jelas analisisnya.

Ranpeda yang diajukan dinilai tidak memiliki kajian karena tidak jelas outputnya.

Desember Pemkab Kampar Terapkan e-Monev

Bulan Desember 2020 ini Pemerintah Kabupaten Kampar akan mulai menerapkan aplikasi e-Monev.

E-Monev merupakan sistem yang dirancang terintegrasi untuk memantau, mendata, mengevaluasi dan pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan.

Asisten Ekonomi Administrasi Pembangunan setda Kampar Ir Suhermi, Kamis (26/11/2020) mengatakan bahwa sistem ini akan mulai diterapkan pada Desember 2020 oleh OPD bagian perencanan di Pemkab Kampar.

Langkah ini jadi upaya untuk melakukan berbagai terobosan sehingga pelaksanaan proses pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.

Selain itu akan memberikan kemudahan bagi pimpinan dalam melakukan evaluasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan di Kabupaten Kampar.

Menurutnya dengan adanya e-Monev, pemantauan pelaksanaan pembangunan bisa dilakukan secara realtime.

"Dengan ini progres pembangunan dilakukan bisa dipantau secara realtime melalui internet," ungkapnya.

Ia berharap aplikasi ini benar-benar dapat dimanfaatkan secara seksama nantinya.

Suhermi menjelaskan aplikasi ini real-time sehingga pimpinan dapat informasi secara cepat dengan perangkat yang terkoneksi dengan jaringan internet.

Dengan ini OPD dan Kecamatan dapat dipantau kinerjanya apakah sudah mencapai target atau belum.

Dengan ini juga masyarakat umum dapat mengawasi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kampar melalui aplikasi.



Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.