uang
Tahun Depan, Pemerintah Batasi Biaya Umrah Minimum Rp20 Juta
Jumat, 22 Des 2017 18:43
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama berencana mengatur batasan minimal biaya umrah pada tahun depan. Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan persaingan yang sehat antar agent travel umrah.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Nizar Ali mengatakan pihaknya akan segera menetapkan batasan minimal biaya umrah pada tahun depan aebsara Rp20 juta. Meskipun begitu, dasar hukum penetapan batasan tarif umroh tersebut belum bisa ditetapkan karena masih dalam tahap diskusi bersama dengan asosiasi travel dan umroh
Akan tetapi dirinya memastikan keputusan itu akan ditetapkan pada awal tahun depan. Tentunya penetapan tersebut berdasarkan peraturan Menteri Agama setelah diskusi dan pemaparan kepada menteri agama.
"Kalau enggak ditetapkan, enggak ada persaingan sehat. Kan ada yang mematok Rp14 juta, Rp16 juta, itu kan artinya mereka mengurangi standar," ujarnya saat ditemui di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, (22/12/2017).
Lebih lanjut Nizar mengatakan batasan harga Rp 20 juta tersebut dihitung berdasarkan standar pelayanan minimal yang sudah ditetapkan. Mulai dari tiket pesawat, tarif hotel, transportasi, service charge, visa, paspor dan beberapa indikator lainya.
"Tiketing, hotel, transportasi, service charge, visa, paspor dan lain-lain. Itu minimal kalau di bawah itu berarti ada komponen di bawah standar," jelasnya.
Nantinya lanjut Nizar jika aturan tersebut sudah ditetapkan maka pihaknya akan menindak tegas pihak travel yang masih menyediakan harga travel di bawah Rp 20 juta. Adapun sanksi yang diberikan, sambungnya, adalah peringatan lisan, tertulis, pembekuan izin sampai pencabutan izin.
"Ya pasti, seketika ada promo kita bisa langsung verifikasi kenapa bisa bikin harga segitu. Kita lihat komponen-komponennya, kalau di bawah standar berarti enggak layak. berarti tidak boleh melakukan itu, kecuali ada verifikasi yang memungkinkan," jelasnya.
Kerjasama penegakan pun dilakukan dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri melalui berbagai pengaduan.Selain itu, pihaknya juga melakukan identifikasi pengaduan melalui tim Crisis center.
"Kita juga bantu identifikasi persoalan pengaduan (lewat) tim crisis center. Di level publik, kan ada promo Rp15 juga, Rp14 juta, Rp12 juta, kan enggak rasional. tiket aja sekian, kok bisa," jelasnya.
(okezone.com)
Ekbis
Menuju Pasar Ekspor: Kisah Sukses Kolaborasi Pucuk Rebung - PHR Berdayakan UMKM Riau
PEKANBARU-Transformasi besar tengah berlangsung pada geliat ekonomi lokal Provinsi Riau. Pelaku UMKM yang sebelumnya bergerak sendiri-sendiri tanpa kepastian arah kini berhasil naik kelas melalui wada
PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional Sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional
Jakarta- Sebagai langkah strategis, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mendorong pengembangan Migas Non-Konvensional (MNK) guna menjaga keberlanjutan produksi. Berpotensi menjadi game changer memperkuat po
Bulog Kantor Cabang Rengat Salurkan Bantuan Pangan Alokasi Februari-Maret 2026, Ini Jenis Bantuannya
RENGAT - Pemerintah resmi melaksanakan launching penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng untuk alokasi bulan Februari dan Maret 2026 di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Rabu, (18/3/20
Malaysia Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS
JAKARTA - Malaysia membatalkan perjanjian dagang timbal balik alias Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat (AS). Dengan demikian tarif impor Malaysia ke AS 19% tidak berlaku lagi u
Bansos Pangan Cair ke 33,2 Juta Penerima, Dapat 20 kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
JAKARTA - Bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng mulai disalurkan ke seluruh wilayah Indonesia untuk alokasi Februari dan Maret 2026. Bantuan diberikan kepada lebih dari 33,2 juta penerima manf