Selasa, 28 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Meresahkan, Pengedar Perusak Saraf Sabu di Mandau Diringkus Polisi

hukrim

Meresahkan, Pengedar Perusak Saraf Sabu di Mandau Diringkus Polisi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 28 Jul 2026 11:30
BENGKALISâ€" Penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Kecamatan Mandau meresahkan. Kali ini, Tim Opsnal Polsek Mandau Polres Bengkalis meringkus seorang tersangka pengedar wilayah Duri Barat.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa mengatakan, tersangka yang diamankan itu berinisial YY (28), setelah dicurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di Jalan Pertanian Gang Paris 2, Kelurahan Duri Barat, Senin (27/7/26) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 10 paket diduga narkotika jenis sabu siap edar, satu unit telepon genggam, uang tunai Rp250 ribu, satu dompet kecil, satu timbangan digital, serta satu plastik warna putih yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

"Tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang disebut berada di dalam lembaga pemasyarakatan," ungkap Kapolsek.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana.

"Mari bersama-sama kita selamatkan generasi bangsa dari bahaya Narkoba. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika,"(rtc)
Sumber: https://www.riauterkini.com/index.php?com=isi&id_news=15115233595&Meresahkan,-Pengedar-Perusak-Saraf-Sabu-di-Mandau-Diringkus-Polisi

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki