Rabu, 22 Jul 2026
Nasional,
Kunker ke Tanjung Pinang, Hendry Munief Kawal Alokasi Dana Khusus Kepulauan
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 22 Jul 2026 14:11
TANJUNGPINANG - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin hingga Selasa (20-21/7/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk berdialog serta meminta masukan langsung dari pemerintah daerah dan akademisi terkait penajaman regulasi tersebut.
Kedatangan rombongan Pansus RUU Daerah Kepulauan disambut langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad beserta jajaran, dan dilanjutkan dengan pertemuan bersama akademisi Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah). Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan Fraksi PKS, Hendry Munief, MBA menyebutkan bahwa Kepri sebagai daerah kepulauan memiliki kepentingan khusus yang harus diakomodir di dalam rancangan undang-undang ini.
Dalam pertemuan tersebut, Hendry menyoroti dua isu krusial, yakni penerapan konsep affirmative spending terkait pendanaan dan penerapan ekonomi biru (blue economy) dalam tataran regulasi. Konsep ekonomi biru ini menitikberatkan pada pembangunan ekonomi berbasis pemanfaatan sumber daya perairan, seperti laut, pesisir, dan danau secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian ekosistem.
"Konsep pendanaan affirmative spending penting dalam RUU ini. Pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan alokasi dana khusus yang dirancang untuk memberikan keberpihakan atau perlakuan istimewa kepada kelompok, sektor, atau wilayah yang tertinggal, kurang terwakili, atau paling membutuhkan," tegasnya.
Hendry menilai potensi daerah kepulauan sangat tinggi, namun selama ini urung tergarap maksimal akibat benturan berbagai undang-undang sektoral. Ia mencontohkan adanya tumpang tindih antara regulasi Pemerintahan Daerah, Kelautan dan Perikanan, Daerah Perbatasan, hingga Pertahanan dan Keamanan.
"Kompleksitas ini menyebabkan daerah-daerah kepulauan tidak bisa digarap maksimal sehingga ekonomi masyarakat tidak bertumbuh secara positif. Maka dengan adanya RUU ini diharapkan dapat mengakomodir konsep ekonomi biru sekaligus menjadi payung hukum," urainya.
Terkait penyelesaian regulasi, beleid ini diharapkan sudah dapat disahkan pada tahun ini. Perjalanan pengesahan RUU Daerah Kepulauan terbilang sangat panjang, memakan waktu bertahun-tahun melintasi 10 tahun era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, 10 tahun era Presiden Joko Widodo, dan dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/kunker-ke-tanjung-pinang-hendry-munief-kawal-alokasi-dana-khusus-kepulauan.html
komentar Pembaca