Selasa, 28 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • 2 Maling Kursi Tersungkur,Dilempari Bata

2 Maling Kursi Tersungkur,Dilempari Bata

Minggu, 25 Okt 2015 18:17
PEKANBARU - Nasib sial dialami Deni Syahputra (27)  setelah aksinya dipergoki oleh warga Jalan Puyuh, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi ketika mencoba mencuri dua buah kursi milik pedagang, Minggu (25/10/2015).

Tidak hanya ketahuan mencuri, saat diamankan, petugas menemukan satu buah alat hisap sabu atau bong di dalam jok sepeda motor miliknya.

Kejadian tersebut, bermula ketika Irfan (20) dan rekannya Amin (17) yang merupakan karyawan Sari Laut Mas Kentung akan membuka toko tempatnya bekerja. Baru saja akan membuka toko, kedua karyawan tersebut memergoki dua orang pelaku membawa lari kursi plastik dari toko tempatnya bekerja.

"Mengetahui hal itu, kedua karyawan segera mengejar pelaku sambil meneriakinya hingga memancing perhatian warga disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan bersama sama mengejar pelaku," ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sukajadi, Kompol Jasamen Manurung, Minggu (26/10/2015).

Menurut Jasamen, saat mengejar kedua pelaku, Amin melempari kedua pelaku dengan sebuah batu bata yang kemudian mengenai kedua pelaku hingga terjatuh dari sepeda motornya. Melihat kedua pelaku terjatuh, warga langsung mengerumuni kedua pelaku. Warga yang kesal langsung menghujani pelaku dengan bogem dan tendangan.

"Tidak lama berselang, petugas Polsek Sukajadi yang tengah patroli melintas di TKP dan langsung mengamankan Deni, sedangkan rekannya berhasil melarikan diri. Deni pun langsung kita evakuasi ke RS Bhayangkara Polda Riau, untuk menjalani perawatan medis," kata Jasamen.

Dilanjutkannya, tidak hanya terbukti melakukan aksi pencurian. Ketika petugas melakukan penggeledahan, ditemukan satu buah alat hisap sabu atau bong yang ditaruh didalam jok sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi BM 2927 ZQ warna hijau yang dikendarai pelaku bersama rekannya. Atas temuan dan bukti-bukti yang ada, pelaku diamankan ke Polsek Sukajadi untuk diproses. (hrc)
PEKANBARU - Nasib sial dialami Deni Syahputra (27)  setelah aksinya dipergoki oleh warga Jalan Puyuh, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi ketika mencoba mencuri dua buah kursi milik pedagang, Minggu (25/10/2015). 

Tidak hanya ketahuan mencuri, saat diamankan, petugas menemukan satu buah alat hisap sabu atau bong di dalam jok sepeda motor miliknya.

Kejadian tersebut, bermula ketika Irfan (20) dan rekannya Amin (17) yang merupakan karyawan Sari Laut Mas Kentung akan membuka toko tempatnya bekerja. Baru saja akan membuka toko, kedua karyawan tersebut memergoki dua orang pelaku membawa lari kursi plastik dari toko tempatnya bekerja.

"Mengetahui hal itu, kedua karyawan segera mengejar pelaku sambil meneriakinya hingga memancing perhatian warga disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan bersama sama mengejar pelaku," ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sukajadi, Kompol Jasamen Manurung, Minggu (26/10/2015).

Menurut Jasamen, saat mengejar kedua pelaku, Amin melempari kedua pelaku dengan sebuah batu bata yang kemudian mengenai kedua pelaku hingga terjatuh dari sepeda motornya. Melihat kedua pelaku terjatuh, warga langsung mengerumuni kedua pelaku. Warga yang kesal langsung menghujani pelaku dengan bogem dan tendangan.

"Tidak lama berselang, petugas Polsek Sukajadi yang tengah patroli melintas di TKP dan langsung mengamankan Deni, sedangkan rekannya berhasil melarikan diri. Deni pun langsung kita evakuasi ke RS Bhayangkara Polda Riau, untuk menjalani perawatan medis," kata Jasamen.

Dilanjutkannya, tidak hanya terbukti melakukan aksi pencurian. Ketika petugas melakukan penggeledahan, ditemukan satu buah alat hisap sabu atau bong yang ditaruh didalam jok sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi BM 2927 ZQ warna hijau yang dikendarai pelaku bersama rekannya. Atas temuan dan bukti-bukti yang ada, pelaku diamankan ke Polsek Sukajadi untuk diproses.
- See more at: http://halloriau.com/read-hukrim-72507-2015-10-25-dilempari-bata-2-maling-kursi-tersungkur.html#sthash.XQ0f7rBP.dpuf
PEKANBARU - Nasib sial dialami Deni Syahputra (27)  setelah aksinya dipergoki oleh warga Jalan Puyuh, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi ketika mencoba mencuri dua buah kursi milik pedagang, Minggu (25/10/2015). 

Tidak hanya ketahuan mencuri, saat diamankan, petugas menemukan satu buah alat hisap sabu atau bong di dalam jok sepeda motor miliknya.

Kejadian tersebut, bermula ketika Irfan (20) dan rekannya Amin (17) yang merupakan karyawan Sari Laut Mas Kentung akan membuka toko tempatnya bekerja. Baru saja akan membuka toko, kedua karyawan tersebut memergoki dua orang pelaku membawa lari kursi plastik dari toko tempatnya bekerja.

"Mengetahui hal itu, kedua karyawan segera mengejar pelaku sambil meneriakinya hingga memancing perhatian warga disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan bersama sama mengejar pelaku," ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sukajadi, Kompol Jasamen Manurung, Minggu (26/10/2015).

Menurut Jasamen, saat mengejar kedua pelaku, Amin melempari kedua pelaku dengan sebuah batu bata yang kemudian mengenai kedua pelaku hingga terjatuh dari sepeda motornya. Melihat kedua pelaku terjatuh, warga langsung mengerumuni kedua pelaku. Warga yang kesal langsung menghujani pelaku dengan bogem dan tendangan.

"Tidak lama berselang, petugas Polsek Sukajadi yang tengah patroli melintas di TKP dan langsung mengamankan Deni, sedangkan rekannya berhasil melarikan diri. Deni pun langsung kita evakuasi ke RS Bhayangkara Polda Riau, untuk menjalani perawatan medis," kata Jasamen.

Dilanjutkannya, tidak hanya terbukti melakukan aksi pencurian. Ketika petugas melakukan penggeledahan, ditemukan satu buah alat hisap sabu atau bong yang ditaruh didalam jok sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi BM 2927 ZQ warna hijau yang dikendarai pelaku bersama rekannya. Atas temuan dan bukti-bukti yang ada, pelaku diamankan ke Polsek Sukajadi untuk diproses.
- See more at: http://halloriau.com/read-hukrim-72507-2015-10-25-dilempari-bata-2-maling-kursi-tersungkur.html#sthash.XQ0f7rBP.dpuf
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.