Kamis, 02 Jul 2026
hukrim
250 Meter Kabel PJU Dicuri di Jalan Soekarno Hatta Dumai Timur, Pria Ini Pelakunya
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 02 Jul 2026 13:54
DUMAI â€" Seorang Warga Dumai Timur WA (29) diduga melakukan tindak pidana pencurian kabel milik Dinas Perhubungan di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.
Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang melalui Kapolsek Dumai Timur AKP Rhino Handoyo mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/27/VII/2026/SPKT/SEK D. TIMUR/RES DUMAI/POLDA RIAU tertanggal 1 Juli 2026.
Ia menambahkan, pelapor diketahui bernama Suryanto (49) warga Jalan Pendowo RT 004, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, sementara itu, terlapor berinisial WA (29), warga Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.
"Korban dalam kasus ini adalah Dinas Perhubungan, dengan barang yang diduga dicuri berupa kabel LVCT 4x16 mm sepanjang 250 meter. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp7 juta," katanya, Kamis (2/7/2026)
AKP Rhino Handoyo menjelaskan berdasarkan kronologi kasus pencurian kabel PJU ini terjadi, sekitar Rabu (1/7/2026) pukul 07.30 WIB, pelapor menerima informasi dari Kepala UPT Penerangan Jalan Umum (PJU) bahwa masyarakat telah mengamankan seorang pria yang diduga mencuri kabel di depan kawasan Bandara, Jalan Soekarno Hatta.
Setelah menerima informasi tersebut, Tambahnya, pelapor langsung menuju lokasi kejadian dan mendapati dugaan pencurian kabel PJU sepanjang 250 meter.
Selanjutnya, pelapor melaporkan kejadian itu ke Polsek Dumai Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Diakuinya bahwa pihaknya telah menerima laporan polisi, melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi serta pelapor.
Dalam kasus ini, AKP Rhino Handoyo mengaku turut mengamankan barang bukti berupa kabel LVCT 4x16 mm sepanjang 250 meter.
Selain itu, seorang saksi bernisial DG (43), seorang sopir yang berdomisili di Kelurahan Bukit Batrem, telah dimintai keterangan.
"Atas perbuatannya, terlapor diduga melanggar Pasal 477 KUHP. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Dumai Timur guna proses penyidikan lebih lanjut," tegasnya
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Said Effendi membenarkan bahwa mencuri kabel PJU di depan kawasan Bandara, Jalan Soekarno Hatta pada Rabu (1/7/2026).
"Sudah Kami laporkan ke Pihak Polsek Dumai Timur, untuk PJU atau lampu jalan akan dilakukan perbaikan secepatnya oleh petugas agar jalanan di sekitar bisa tetap terang dimalam hari," pungkasnya (tribunpekanbaru)
Sumber: https://pekanbaru.tribunnews.com/tribundumai/1108502/250-meter-kabel-pju-dicuri-di-jalan-soekarno-hatta-dumai-timur-pria-ini-pelakunya
komentar Pembaca