Jumat, 17 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • 6 Tersangka Baru Sindikat Perdagangan Bayi Ditangkap!

hukrim

6 Tersangka Baru Sindikat Perdagangan Bayi Ditangkap!

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 30 Jul 2025 09:06
okezone.com
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menangkap enam tersangka baru dalam pengembangan kasus sindikat perdagangan bayi ke Singapura. Polisi juga berhasil menyelamatkan dua bayi dari tangan sindikat tersebut. Keenam tersangka baru semuanya perempuan, antara lain berinisial TSH, KR, DI, DA, FL, dan ML.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan keenam tersangka ditangkap dalam pengembangan di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, selama sepekan terakhir.

“Mereka (enam tersangka baru) masih satu sindikat dengan 14 tersangka yang lebih dulu ditangkap. Keenam tersangka baru berperan sebagai pengasuh, pengantar bayi ke Singapura, dan menjadi orangtua palsu,” kata Kombes Surawan di Mapolda Jabar, Selasa 29 Juli 2025 malam.

Surawan menyatakan empat dari enam tersangka kini ditahan di Mapolda Jabar, sedangkan dua lainnya belum ditahan karena sedang hamil. Walaupun belum ditahan, dua tersangka itu tetap dalam pemantauan kepolisian di Kalbar dan wajib lapor.

Keempat tersangka tiba di Mapolda Jabar pada Selasa 29 Juli 2025 malam sekitar pukul 22.40 WIB. “Empat orang dibawa ke sini untuk dilakukan penahanan. Dua lagi tidak kami lakukan penahanan karena sedang hamil,” ujar Surawan.

Dirreskrimum menuturkan dengan penetapan enam tersangka baru, total ada 22 pelaku yang terungkap dalam kasus ini. Sebanyak 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan dua orang lainnya masih buron, yaitu Wiwit (W) dan Yuyun Yuningsih (YY). 

“Dua DPO masih dalam pencarian,” tutur Dirreskrimum.

Adapun 20 tersangka tersebut antara lain Siu Ha (59), Maryani (33), Yenti (37), Yenni (42), dan Djap Fie Khim (52). Kemudian Anyet (26), Fie Sian (46), Devi Wulandari (26), Anisah (31), A Kiau (58), dan Astri Fitrinika (26), serta Djaka Hamdani Hutabarat (35), Elin Marlina (38), dan Lily alias Popo (69). 

Terbaru adalah TSH, KR, DI, DA, FL, dan ML. Sindikat ini dikendalikan dan didanai Lily alias Popo yang berperan sebagai agen di Indonesia.

Selain kembali menangkap enam tersangka baru, Ditreskrimum Polda Jabar juga menyelamatkan dua bayi korban sindikat. Kedua bayi itu berjenis kelamin laki-laki dan perempuan, dan usianya belum genap satu tahun.

“Bayi-bayi ini dicek kesehatannya di rumah sakit dan selanjutnya akan dibawa ke panti,” kata Surawan.

Selain menyelamatkan dua bayi, polisi juga mengamankan sejumlah dokumen, antara lain akta kelahiran bayi, dokumen adopsi, dan rekening milik pelaku. Sama seperti 14 tersangka lainnya, keenam tersangka baru itu juga dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp600 juta.***(Okezone.com)
Sumber: okezone.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Jumat, 17 Jul 2026 16:07

    Pimpinan DPRD Riau Sampaikan Permintaan Maaf Usai Keributan Dua Anggota Fraksi Golkar

    PEKANBARU - Pimpinan DPRD Provinsi Riau menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada masyarakat atas insiden keributan yang melibatkan pendukung dua anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar, Parisma

  • Jumat, 17 Jul 2026 16:05

    PT Bumi Siak Pusako Mulai Perundingan PKB, Bangun Hubungan Industrial Berkelas Global Berlandaskan Budaya Melayu

    SIAK - PT Bumi Siak Pusako (BSP) resmi memulai perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode terbaru, Jumat (17/7/2026). Agenda perundingan ini merupakan wujud komitmen korporasi dalam membangun

  • Jumat, 17 Jul 2026 14:57

    Raih Emas O2SN Riau, Siswa MAN 1 Kepulauan Meranti Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional

    SELATPANJANG " Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan dan olahraga Kabupaten Kepulauan Meranti. Seorang siswa MAN 1 Kepulauan Meranti, Doni Trista, berhasil menorehkan prestasi gemilang den

  • Jumat, 17 Jul 2026 14:55

    Citra Satelit Temukan Eskalasi Titik Api, Data Kemenhut Catat Luas Area Karhutla di Riau Tembus Belasan Ribu Hektare

    PEKANBARU - Luas area terdampak kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau mencatatkan angka 15.477,9 hektare selama periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026. Proporsi luasan tersebut didominasi oleh lah

  • Jumat, 17 Jul 2026 14:30

    Pemprov Riau dan Lembaga Riset Singapura Bahas Tata Kelola Lingkungan Berkelanjutan

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima kunjungan audiensi lembaga riset Singapore Institute of International Affairs (SIIA) untuk membahas pembangunan berkelanjutan serta tata kelola

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki