8 Kawanan Pejambret Digulung Polsek Tampan, Pekanbaru
Rabu, 12 Agu 2015 16:54
Menurut Kapolsek Tampan, AKP Ari S Wibowo, penangkapan terhadap para tersangka sendiri diawali berkat tertangkapnya Ad, Senin (10/08/15) pukul 19.30 WIB malam lalu. Ad ditangkap lebih dulu karena terbukti hendak menjual handphone hasil curian kepada Ade Irmawati, salah satu korban penjambretan para tersangka. Dari Ad inilah, komplotan tersangka bisa dibongkar polisi. Begitu diinterogasi petugas, Ad mengaku jika handphone tersebut didapatkannya dari rekannya, If.
Tak ingin membuang-buang waktu, petugas pun langsung mengejar If. Hasilnya masih dihari yang sama, sekitar pukul 23.30 WIB, If kemudian berhasil ditangkap di Jalan Hangtuah, dekat Pasar Sail, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sail. Meski dua tersangka sudah tertangkap, tapi penyidikan yang dilakukan petugas tak berhenti sampai disitu. Dari tersangka If tersebut, pengembangan masih terus dilakukan.
"Tersangka If mengaku kalau handphone itu diperolehnya dari Bs. Berangkat dari informasi yang diberikan If, kita pun kembali melakukan pengejaran terhadap Bs. Esoknya, Selasa 11 Agustus pukul 19.40 WIB malam, Bs kita ringkus di Jalan Diponegoro," kata Ari ketika berbincang dengan riauterkini.com disaat menggelar ekspose, Rabu (12/08/15).
Ari menambahkan, begitu tiga tersangka tertangkap, penyidikan yang dilakukan pihaknya pun semakin berjalan mudah. Secara berurutan satu persatu komplotan tersangka berhasil diciduk petugas. Berlanjut dihari Rabu (12/08/15) pukul 00.30 WIB dinihari, giliran tersangka Dz dan Fs yang ditangkap polisi. Keduanya diringkus petugas di Hotel Makmur Jaya, Jalan Riau, Kecamatan Payung Sekaki.
"Dz dan Fs tertangkap berkat pengembangan penyidikan atas tersangka Bs. Mereka semua masih satu komplotan," paparnya.
Ari menegaskan, meski sudah lima tersangka diringkus, tapi pihaknya tetap melanjutkan pengembangan guna membongkar keberadaan tiga tersangka lain. Upaya petugas pun membuahkan hasil, dihari yang sama pukul 14.15 WIB, seorang tersangka lagi, Hs, berhasil ditangkap di Jalan Sidodadi, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki. Tak berapa lama menyusul kemudian tersangka S dan Sr.
"Selain mengamankan para tersangka, kita turut mengamankan barang bukti belasan handphone berbagai merk dan satu unit motor Yamaha Mio. Komplotan para tersangka sudah berkali-kali melakukan penjambretan di Pekanbaru. Kita juga akan lakukan pengembangan lagi untuk mencari barang bukti lainnya," tutupnya.(rtc) Hukrim
PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
Pekanbaru-Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyerahkan uang duka cita kepada keluarga almarhum Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, sebagai bentuk kepedulian dan pengho
Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-
DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang
JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di
Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka
JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid
Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan