Ada Desakan Agar Polisi Tangkap Provokator Konflik di Rantau Kasih Kampar, Kapala Dusun: Menyakitkan
Admin
Senin, 23 Agu 2021 13:44
KAMPAR - Ada desakan agar polisi menangkap terduga provokator konflik di Desa Rantau Kasih Kecamatan Kampar Kiri Hilir. Kepala Dusun Sei Belanti, Al Qadri Syam sedih.
Al Qadri menepis sejumlah tuduhan terkait aksi yang dilakukan warga menghadang alat berat PT. Nusa Wana Raya (NWR) melakukan pembersihan lahan dekat perkebunan kelapa sawit mereka.
Ada lahan yang bahkan sudah ditanami Akasia di antara tanaman sawit warga.
"Itulah yang menyakitkan bagi kami. Terutama mama-mama. Sudahlah kebun dan belukar kami digarap, warga pun dilaporkan ke polisi," kata Al Qadri kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (22/8/2021).
Al Qadri menyebutkan empat warga dilaporkan ke Kepolisian Daerah Riau yang dituduh sebagai provokator.
Keempat orang itu sudah pernah diundang untuk dimintai keterangan.
Setelah pemanggilan, tiga di antaranya menerima surat panggilam kedua.
Tetapi agenda memenuhi panggilan itu masih menunggu jadwal dari penyidik.
Terkait tudingan lahan telah diperjualbelikan, Al Qadri menegaskan tidak benar.
Ia menyatakan, khusus kawasan di Dusun Sei Belanti yang sedang berkonflik, digarap oleh masyarakat tempatan.
"Khusus di dusun kami, hanya masyarakat yang direlokasi tahun 2000 dulu. Lalu buka lahan di sekitar belakang pemukiman," kata Al Qadri.
Di wilayah lain, bahkan ribuan hektare dalam areal perusahaan sudah dikuasai pihak lain dengan menanam kelapa sawit.
LSM Desak Polisi Tangkap Provokator Rantau Kasih
Sebelumnya LSM Gempur Riau mendesak pihak kepolisian menangkap oknum provokator yang memperkeruh konflik lahan di Desa Rantau Kasih, Kecamatan Kampar Kiri Hilir.
"Oknum provokator ini menghasut warga untuk melakukan demonstrasi terkait lahan yang masuk kawasan hutan," ujar Ketua LSM Gempur Riau Hasanul Arifin, Minggu (22/8/2021).
Selain itu, LSM Gempur Riau juga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun untuk menyelesaikan konflik lahan tersebut.
"Jika dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan menimbulkan korban. Dan paling kasihan itu warga di sana yang dimanfaatkan oknum tertentu," lanjut Hasanul.
Dia menyebutkan, dari penulusuran LSM Gempur Riau di lokasi, PT. NWR selaku pemilik kawasan HTI tidak melakukan perusakan sawit warga. Bahkan HTI ditanam tidak jauh dari sawit warga.
"Kami bukan membela pihak perusahaan tapi berupaya meluruskan persoalan atas provokatif yang dilakukan oknum sehingga makin memperkeruh polemik," kata Hasanul.
LSM Gempur menduga lahan-lahan yang masuk kawasan hutan di daerah tersebut diperjualbelikan. Ada surat yang diterbitkan di lahan konsesi tersebut.
"Lahan warga Rantau Kasih memang ada. Tapi berada di pinggiran sungai," imbuhnya.
Seratusan warga menduduki areal konflik.
Mereka menginap di lokasi dan membubarkan diri di hari kelima pada Sabtu (21/8/2021).
Mereka bersedia meninggalkan lokasi setelah pertemuan mediasi yang difasilitasi oleh Camat Kampat Kiri Hilir pada hari itu.
Pertemuan mediasi itu menyepakati segala aktivitas di kedua belah pihak dihentikan. Perusahaan menarik alat beratnya dan warga meninggalkan lokasi.