Sabtu, 06 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Anaknya Dinikahkan Secara Paksa, Warga Pelalawan Laporkan Pelaku ke Polres Rohul

Anaknya Dinikahkan Secara Paksa, Warga Pelalawan Laporkan Pelaku ke Polres Rohul

Laporan : Fahrin Waruwu
Selasa, 29 Sep 2015 20:24
Ilustrasi

ROKANHULU - Seorang wanita bersama keluarganya yang berdomisili di perumahan PT. Brata Sena Afdeling 6 Desa Betung Km 8 Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, berinisial SS, melaporkan SG (23) karyawan Afdeling XI PT PSA Desa Kepayang Kecamatan Kepenuhan Hulu ke Polres Rokan Hulu (Rohul), karena nikahi secara paksa anaknya berinisial MSH yang masih berusia 13 tahun.

 
Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono S.Ik, M.Hum melalui paur Humasnya Ipda P.Simatupang mengatakan laporan sudah diterima di Unit PPA Reskrim Polres Rohul dengan dasar laporan Polisi No LP 133/IX/2015/RIAU/Res Rohul tertanggal 28 September 2015, SG dilaporkan SS ke polisi, karena dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.
 
Atas dugaan pencabulan yang terjadi Jumat (21/9/2015) sekitar pukul 20.00 Wib, dengan tempat kejadian perkara di perumahan PT. Panca Surya Agrindo (PSA) Afdeling 11 Desa Kepayang, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Rohul.
 
Dimana pada Jumat (9/8/2015) pukul 23.00 Wib, korban MSH dibawa pergi oleh LZ dan AH dari rumahnya di Sorek, Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan menuju Pasir Pangaraian,  Rohul.
 
Sesampainya di Pasir Pengaraian, AH memaksa korban MSH menikah dengan SG. Awalnya korban menolak, namun pada akhirnya ia bersedia menikah setelah dipaksa dan diancam oleh AH. Namun diduga setelah berhasil menikahkan anak bawah umur MSH dengan SG, Ls dan AH mendapat upah Rp 5 juta.

"Korban mengiakan pernikahan itu karena dibawah ancaman dan paksaan", kata Paur Humas Polres Rohul
 
Setelah menikah, korban MSH diajak tidur layaknya suami istri oleh SG sebanyak dua kali di PT. PSA Afdeling XI Kepenuhan Hulu, Rohul. "Atas kejadian tersebut, korban dan orang tuanya melaporkan kejadian ini ke Polres Rohul," jelas Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Polres Ipda P. Simatupang, Selasa (29/9/2015).
 
Ipda P. Simatupang menambahkan, Penyidik Polres Rohul telah memeriksa korban dan saksi. "Korban MSH juga telah menjalani visum at revertum di RSUD Pasir Pengaraian, dan segera akan ditidaklanjut oleh panyidik pungkasnya.
(Fah).

Berita Terkait
  • Jumat, 05 Jun 2026 16:40

    Wako Agung Nugroho Sambut Kedatangan Jemaah Haji Asal Kota Pekanbaru

    PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menyambut kedatangan jemaah haji Kloter 3 Batam asal Kota Pekanbaru, Jumat (5/6/2026). Ia menyapa langsung para jemaah di Bandara Sultan Syarif Kasi

  • Jumat, 05 Jun 2026 15:36

    Polsek Tanah Putih Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Pelajar SMPN 6

    TANAHPUTIH- Sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda, Polsek Tanah Putih melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba bagi remaja dan pelajar di S

  • Jumat, 05 Jun 2026 15:35

    Penampakan Rumah Silmy Karim Digeledah KPK, Brimob Bersenjata Lengkap Diterjunkan

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus du

  • Jumat, 05 Jun 2026 15:01

    Gasak 700 Dolar AS Milik Turis Australia, WN Iran Dibekuk Polisi di Ubud Bali

    Kepolisian Resor Gianyar, Bali, menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial AFK atas dugaan tindak pidana pencurian terhadap sesama warga asing. AFK diduga mengambil uang milik seo

  • Jumat, 05 Jun 2026 13:57

    Puluhan Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung, Begini Duduk Perkaranya

    Jakarta - Sebuah video yang memperlihatkan bentrokan antara puluhan anggota TNI dengan warga di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, viral di media sosial. Insiden itu disebut dipicu oleh kesalahpahaman

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.