Minggu, 26 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Bawa Kabur ABG ke Hotel Melati, YR Dilaporkan ke Polisi

Hukrim

Bawa Kabur ABG ke Hotel Melati, YR Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 24 Agu 2016 12:16
Okezone.com
Ilustrasi

KOTAWARINGIN TIMUR - Sungguh bejat apa yang dilakukan YR (22), warga Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah ini. Ia membawa kabur anak perempuan di bawah umur lalu mencabulinya sebanyak 10 kali. Korban sebut saja Bunga (16) Warga Kecamatan Baamang, Kotim. Korban dibawa kabur selama empat hari, dan mencabuli Bunga itu disalah satu hotel melati di Kecamatan Baamang.

"Korban dibawa kabur pada 4 Agustus 2016 dan diantar kembali oleh terlapor pada 8 Agustus 2016 di rumah adik ayah korban," ujar Kasat Reskrim Polres Kotim, Iptu Reza Fahmi, di mapolres, Rabu (24/8/2016).

Selama empat hari keluarga korban melakukan pencarian, namun tak kunjung ditemukan, hingga akhirnya sang lelaki mengantar korban ke rumah keluarganya tersebut. Sementara, kejadian tersebut bermula ketika korban meninggalkan rumah pada Kamis 4 Agustus sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat itu korban meminta izin untuk pergi ke rumah temannya. Namun hingga sore hari, Bunga tak kunjung pulang. Sehingga keluarga korban berusaha menghubungi nomor telefon korban. Tetapi tak ada jawaban. Hingga pada hari keempat, sang ayah menerima telefon dari adiknya yang mengatakan bahwa korban berada di rumahnya, dan baru saja diantarkan oleh seorang pria.

Mendapati hal tersebut, sang ayah langsung melaporkan hal itu ke Mapolres Kotim. Korban kemudian diintrogasi, dan mengaku bahwa dia dijemput oleh YR dan dibawa ke salah satu hotel melati di Kecamatan Baamang. Ditempat itulah terlapor melakukan persetubuhan hingga sepuluh kali, dalam kurun waktu empat hari.

"Pengakuan korban dia disetubuhi sebanyak 10 kali, setelah itu baru diantar ke rumah keluarganya," lanjutnya.

Mendapati hal itu, saat ini polisi terus melakukan penyelidikan dan memeriksa korban. Sedangkan pelaku masih dalam pencarian (Okezone.com)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.