Rabu, 03 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Beraksi di 27 TKP, Polresta Pekanbaru Bekuk Residivist Curanmor

HUKRIM

Beraksi di 27 TKP, Polresta Pekanbaru Bekuk Residivist Curanmor

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Sabtu, 23 Jul 2016 23:44
Humas Polresta Pekanbaru
Tersangka bersama sejumlah barang bukti yangberhasil diamankan tim opsnal reskrim Polresta Pekanbaru
PEKANBARU - Perburuan Tim Opsnal Reskrim Polresta Pekanbaru terhadap pelaku begal motor setidaknya mendapatkan hasil yang maksimal. Tersangka R alias Jimi yang diringkus, Jumat (22/7/2016) setidaknya sudah beraksi di 27 lokasi di wilayah hukum Kota Pekanbaru.

Pengakuan tersebut disampaikan tersangka saat pemeriksaan. Dalam aksinya, tersangka Jimi selalu berdua dengan rekannya DD (DPO). Keduanya dilengkapi replika senjata api (mancis) serta sebilah pisau.

"Jadi korban ditakut-takuti dengan mengunakan replika senjata api dan pisau. Ketika korbannya takut, kemudian sepeda motor dirampas," terang Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto, Sabtu (23/7/2016).

Polisi saat ini masih memburu DD. Keterangan dari tersangka Jimi setidaknya menjadi petunjuk dari aksi begal yang dilakukan dan mendapati keberadaan tersangka DD. "Kita akan kembangkan kasus ini dan terus berusaha meringkus tersangka lainnya. Termasuk akan mencari barang bukti sepeda motor yang dijual tersangka," papar Bimo.

‎Sebelumnya R alias Jimi (28) tak berkutik ketika Tim Opsnal Reskrim Polresta Pekanbaru meringkusnya dengan laporan melakukan perampasan sepeda motor. Residivist kasus narkoba ini pun tidak bisa berbuat banyak. Mancis berbentuk senjata api yang dimiliknya pun tidak banyak membantunya dihadapan polisi.

Ia hanya pasrah dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dimata hukum. Pengangguran ini sebelumnya melakukan perampasan sepeda motor pada hari Rabu 15 Juni 2016 silam. Korbannya bernama Andre (16) yang melintas di Jalan Cut Nyak Dien menggunakan sepeda motor, dipepet oleh tersangka Jimi dan rekannya. Kemudian tersangka mengeluarkan senjata (mancis berbentuk senjata api) untuk menakuti korbannya. (aln/snc/hms)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.