Berawal Dari Kasus Rentenir Rp 300 Juta, Enam Sindikat Curas Di bekuk Polsek Mandau
Laporan : Supriyanto
Selasa, 18 Agu 2015 22:10
DURI - Kasus peminjaman uang dengan sistem rentenir berujung kasus
pencurian dengan kekerasan (curas). Dua tersangka yang mengelola
pinjaman sebesar Rp 500 juta dari pemodal, nekat menempuh tindak
kriminal untuk menghilangkan barang bukti. Keduanya pun menyewa
eksekutor untuk merebut bon hutang piutang itu.
Namun aksi tersebut berhasil di gulung Polsek Mandau. Enam tersangka
yang terlibat sindikat curas itu berhasil diamankan seminggu setelah
kejadian. Keenamnya di amankan di dua lokasi berbeda.
Kapolsek Mandau, Kompol Taufiq Hidayat, Sik didampingi Kanit Reskrim,
Iptu Ismanto Wibawo dalam gelar perkara di Polsek Mandau, Selasa
(18/08/2015) menjelaskan enam tersangka masing-masing Id, Dw, Su, Am,
Fa, Mu diamankan di tiga lokasi berbeda. Otak pelaku Id dan Dw di desa
Sebangar, Su dan Am di Pinggir, sementara Fa dan Mu diamankan di Bagan
Batu, Rohil.
"Keenamnya diamankan berdasarkan laporan Lisbet yang ditodong dengan
senpi oleh salah seorang tersangka ketika berada di kediaman Syamsiah.
Lisbet ini merupakan pemodal yang memberikan uang kepada tersangka Id
sebesar Rp 300 juta dan tersangka Dw sebesar Rp 200 juta. Uang ini di
pinjamankan lagi ke masyarakat dengan sistem rentenir. Namun karena
keduanya tak bisa mempertanggung jawabkan uang yang sudah
dikembalikan, akhirnya nekat mengunakan jasa sindikat curas,"ujar
Kapolsek.
Sindikat curas yang digunakan, beber kapolsek, merupakan sindikat yang
sudah biasa bermain dalam berbagai kasus curas. Dalam beraksi, mereka
mengunakan senpi dan tak segan-segan melukai korbannya.
"Empat eksekutor masing-masing tersangka Fa dan MU serta De, Bu
(buron-red) diminta beraksi oleh tersangka Su dan Am untuk merampas
dokumen hutang piutang yang dipegang Lisbet. Tersangka Su dan Am
mendapat orderan jasa eksekutor ini dari tersangka Id dan Dw yang
mengelola uang dari Lisbet,"ujar Kapolsek lagi.
Mendapat orderan ini, empat tersangka mendatangi korban Lisbet yang
ketika itu sedang duduk di rumah Syamsiah di Lintas Duri-Dumai Km 18
Pasar Sidomulyo, desa Sebangar, Selasa malam (14/07/15) sekitar pukul
20.00 WIB. Mereka pura-pura bertindak sebagai pembeli bakso namun
kemudian menodongkab pistol ke hidung korban Lisbet. Karena ketakutan
akhirnya korban Lisbet menyerahkan dokumen hutang piutang itu.
"Tas warna hitam yang berisi dokumen hutang piutang berhasil mereka
ambil. Tapi, barang bukti tas berikut 7 HP berhasil kita
amankan,"jelas Kapolsek lagi.(Sup)
Wako Agung Nugroho Sambut Kedatangan Jemaah Haji Asal Kota Pekanbaru
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menyambut kedatangan jemaah haji Kloter 3 Batam asal Kota Pekanbaru, Jumat (5/6/2026). Ia menyapa langsung para jemaah di Bandara Sultan Syarif Kasi
Polsek Tanah Putih Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Pelajar SMPN 6
TANAHPUTIH- Sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda, Polsek Tanah Putih melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba bagi remaja dan pelajar di S
Penampakan Rumah Silmy Karim Digeledah KPK, Brimob Bersenjata Lengkap Diterjunkan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus du
Gasak 700 Dolar AS Milik Turis Australia, WN Iran Dibekuk Polisi di Ubud Bali
Kepolisian Resor Gianyar, Bali, menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial AFK atas dugaan tindak pidana pencurian terhadap sesama warga asing. AFK diduga mengambil uang milik seo
Puluhan Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung, Begini Duduk Perkaranya
Jakarta - Sebuah video yang memperlihatkan bentrokan antara puluhan anggota TNI dengan warga di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, viral di media sosial. Insiden itu disebut dipicu oleh kesalahpahaman