Rabu, 10 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Berkas Pembunuh Yefiaro Nduru Sudah Tahap Dua dan Terancam Hukuman Mati

hukrim

Berkas Pembunuh Yefiaro Nduru Sudah Tahap Dua dan Terancam Hukuman Mati

Laporan: Fahrin Waruwu
Rabu, 25 Mei 2016 19:06
Fahrin Waruwu
Anggota Kejaksaan Negeri Pasirpengaraian saat periksa Dua pelaku pembunuh Yefiaro Nduru Rabu, (25/5/2016)

ROKANHULU - Penyidik Polres Rokan Hulu, Riau telah melengkapi berkas tahap dua atau P21 perkara pembunuhan sadis, yang dilakukan tersangka AT dan GG, terhadap korban Yefiaro Nduru.

Berkas perkara pembunuhan tersangka AT dan GG sudah dilimpahkan ke Bagian Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasir Pengaraian, Rabu (25/5/2016).

Pembunuhan terjadi di jalan lintas Simpang Kumu-Duri tepatnya di Simpang Surau Munai Kecamatan Kepenuhan Hulu pada 19 Februari 2016 lalu.

Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Muhammad Wirawan Novianto, melalui Penyidik Satreskrim Polres Rohul Bripka Sakban SH mengatakan, dengan dilimpahkan berkas perkara, sudah selesai tugas Kepolisian.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Pasir Pengaraian, Winro Tumpal Munthe SH, melalui jaksa Muhammad Juanda Sitorus, SH mengatakan berkas perkara sudah P21 atau lengkap dan tahap dua dilakukan hari ini.

Tersangka dikenakan pasal berlapis. Yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 pembunuhan, dan Pasal 365 ayat (4). "Ancamannya maksimalnya hukuman mati," tegas Jaksa Juan seusai pelimpahan berkas P21.

Ia menambahkan mulai hari ini penahanan tersangka menjadi kewenangan Kejaksaan. Tersangka akan dititipkan ke Lapas Klas II Pasir Pengaraian.

"Kita usahakan segera disidangkan. Dalam 20 hari kedepan kita akan limpahkan ke Pengadilan Pasir Pengaraian," ucapnya.

Dalam kasus ini, sambung Juan, Penyidik Polres Rohul mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dua buah pisau yang digunakan untuk membunuh, sepeda motor tersangka, uang tunai Rp.4.500.000, pakaian dikenakan korban, dan lainnya. (Fah)


Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 10 Jun 2026 16:10

    Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora Pimpin Penanaman Bibit Mangrove dan Salurankan Bansos di Terusan Kempas

    Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Green Policing berupa penanaman bibit mangrove dan bakti sosial di Desa Terusan Kempas, Kecama

  • Rabu, 10 Jun 2026 16:08

    KPK Sita Uang Puluhan Juta dari Ruang Kerja Wamen Imigrasi

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai puluhan juta rupiah dari ruang kerja Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Temuan tersebut merupakan hasil

  • Rabu, 10 Jun 2026 15:31

    Sudah Lihat Kekuatan Lawan di FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026, Ismael Yakin Lolos

    JAKARTA - Timnas Basket U18 Putra Indoneia sudah tiba # ke Thailand. Mereka sudah siap menghadapi persaingan di FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026 yang berlangsung di Krabi, Thailand, 10-14 Juni

  • Rabu, 10 Jun 2026 15:29

    Dua Gugur, 72 Calon Anggota KPID Riau Ikuti Ujian CAT Langsung Diumumkan Besok

    PEKANBARU - Sebanyak dua peserta seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau dipastikan gugur, Keduanya tidak bisa lagi mengikuti tahapan berikutnya setelah tak hadir pada ujia

  • Rabu, 10 Jun 2026 14:50

    Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk menegaskan bahwa pendidikan merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Menurutnya, pembangunan infrastr

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.