Rabu, 06 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Berniat Buka Kebun Nenas di Lahan Sendiri, Anak dan Bapak Jadi Tersangka Pembakar Lahan

Berniat Buka Kebun Nenas di Lahan Sendiri, Anak dan Bapak Jadi Tersangka Pembakar Lahan

Admin
Sabtu, 27 Feb 2021 09:15
pekanbaru.tribunnews.com

BANGKINANG - Polsek Tambang amankan seorang terduga pelaku pembakaran lahan di Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.

Terduga pelaku pembakaran lahan yang diamankan aparat kepolisian ini adalah ER alias EDO (23) warga Jalan Swakarya Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

Pembakar lahan ini diamankan saat tengah berada dilahan milik orang tuanya yang berada di Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.

Kapolsek Tambang Iptu Muhammad Harris Saputra, Jumat (26/2) menjelaskan tersangka diamankan oleh pihak kepolisian saat tengah berada di lahan yang terbakar.

Ia menuturkan tersangka ditemui di lahan setelah anggotanya mendapatkan laporan adanya warga yang membakar lahan di wilayah Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.

Mendapat informasi tersebut, tim melakukan patroli mengecek kebenaran informasi yang di dapat.

Setiba dilokasi Tim menemukan terduga pelaku yang sedang berada disekitar lahan yang dibakar, petugas saat itu mengamankan dua orang yaitu BN yang mengaku sebagai pemilik lahan dan anaknya ER yang membakar lahan.

Selain mengamankan terlapor, petugas juga mengamankan barang - barang yang diduga ada kaitannya dengan pembakaran lahan tersebut.

"Barang bukti yang diamankan antaranya sebuah mancis warna ungu, sebuah botol berisi minyak tanah, sebuah lampu pelita, delapan batang kayu bekas bakaran dan sebuah parang," jelasnya.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Karena faktor usia yang sudah lanjut, BN selaku pemilik lahan kemudian dikembalikan kepada keluarganya oleh penyidik keesokan harinya, Kamis (25/2), namun terhadapnya dikenakan wajib lapor dan proses penyidikan terhadap dirinya tetap lanjut.

Sementara untuk tersangka ER alias EDO dilakukan penahanan di Polsek Tambang.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku membakar lahan karena ingin membuat kebun nenas.

Diketahui bahwa tersangka tidak memiliki izin dengan pemerintah setempat untuk melakukan hal tersebut.


Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.