Kamis, 06 Nov 2025
  • Home
  • Hukrim
  • Bunuh Teman Kencan, Pemuda di Jepara Ditangkap Polisi

hukrim

Bunuh Teman Kencan, Pemuda di Jepara Ditangkap Polisi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 26 Agu 2025 09:49
okezone.com
Seorang pemuda di Jepara, Jawa Tengah (Jateng), ditangkap polisi karena membunuh wanita paruh baya usai berkencan yang dipesan melalui open booking online (BO). Pelaku bernama Said Abdillah (25), seorang buruh pabrik.

Pelaku menghabisi nyawa korban karena sejak awal berniat tidak membayar tarif kencan. Korban, Dinaya (48), warga Perumahan Indomayong Regency, ditemukan tewas di dalam kamar oleh tetangganya pada Kamis (14/8/2025) malam. 

Hasil autopsi tim forensik Polda Jateng menunjukkan adanya unsur kekerasan dan cekikan di leher korban. Pembunuhan terjadi pada Senin (11/8/2025) malam, setelah keduanya berhubungan intim layaknya suami istri. 

Pelaku mengaku tidak ingin membayar tarif kencan sebesar Rp400.000 dan berencana membawa kabur barang berharga milik korban berupa handphone (HP) dan sepeda motor. Aksi nekat ini dilakukan karena pelaku sebelumnya kalah bermain judi slot online (judol).

“Pelaku kami tangkap saat berada di tempat kerjanya. Barang bukti berupa telepon genggam dan sepeda motor korban yang telah dijual ke daerah Kudus juga sudah diamankan,” ujar Wakapolres Jepara, Kompol Edy Sutrisno, Senin (25/8/2025).

Atas perbuatannya, Said Abdillah dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.***(Okezone.com)
Sumber: okezone.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 05 Nov 2025 19:07

    Usai Lolos dari OTT Gubernur Riau, Tenaga Ahli Gubri Dani M Nursalam Serahkan Diri ke KPK

    JAKARTA " Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN), akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam. Langka

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:28

    Kemendagri Akhirnya Tunjuk SF Hariyanto Sebagai Plt Gubernur Riau

    JAKARTA-Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau jatah preman (japrem) terhadap pejabat di lingkungan Dinas P

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:21

    Gubernur Riau Ancam Copot Pejabat Jika Tak Setor 'Jatah Preman' Rp 7 M

    Jakarta-KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Abdul Wahid disebut mengancam bawahannya jika tak memberikan uang yang disebut 'jatah preman'."Bagi

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:19

    KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Korupsi

    Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi dalam kasus tangkap tangan pada Rabu (5/11/2024). Pengumuman status tersangka dis

  • Rabu, 05 Nov 2025 10:34

    Budi Prasetyo Beberkan Hasil Pemeriksaan OTT Gubernur Riau dan 8 Orang Tersangka Lainnya

    Jakarta-Update perkembangan Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah 9 orang.Dari 9 orang itu dan yang

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.