Senin, 29 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Bunuh Teman Kencan, Pemuda di Jepara Ditangkap Polisi

hukrim

Bunuh Teman Kencan, Pemuda di Jepara Ditangkap Polisi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 26 Agu 2025 09:49
okezone.com
Seorang pemuda di Jepara, Jawa Tengah (Jateng), ditangkap polisi karena membunuh wanita paruh baya usai berkencan yang dipesan melalui open booking online (BO). Pelaku bernama Said Abdillah (25), seorang buruh pabrik.

Pelaku menghabisi nyawa korban karena sejak awal berniat tidak membayar tarif kencan. Korban, Dinaya (48), warga Perumahan Indomayong Regency, ditemukan tewas di dalam kamar oleh tetangganya pada Kamis (14/8/2025) malam. 

Hasil autopsi tim forensik Polda Jateng menunjukkan adanya unsur kekerasan dan cekikan di leher korban. Pembunuhan terjadi pada Senin (11/8/2025) malam, setelah keduanya berhubungan intim layaknya suami istri. 

Pelaku mengaku tidak ingin membayar tarif kencan sebesar Rp400.000 dan berencana membawa kabur barang berharga milik korban berupa handphone (HP) dan sepeda motor. Aksi nekat ini dilakukan karena pelaku sebelumnya kalah bermain judi slot online (judol).

“Pelaku kami tangkap saat berada di tempat kerjanya. Barang bukti berupa telepon genggam dan sepeda motor korban yang telah dijual ke daerah Kudus juga sudah diamankan,” ujar Wakapolres Jepara, Kompol Edy Sutrisno, Senin (25/8/2025).

Atas perbuatannya, Said Abdillah dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.***(Okezone.com)
Sumber: okezone.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 29 Jun 2026 12:15

    Realisasi Penyaluran Bantuan Pangan Bulog Sumut Capai 95 Persen, Siap Lanjut Juli 2026

    Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Bulog Sumut) melaporkan pencapaian signifikan dalam realisasi penyaluran bantuan pangan. Hingga saat ini, sekitar 95 persen dari total penerima manfaat di Su

  • Senin, 29 Jun 2026 12:12

    Gandeng Dokter Spesialis Kandungan, Polisi Usut Dugaan Kekerasan Seksual Taufik Hidayat Terhadap Yuvita

    Kepolisian mendalami unsur kekerasan seksual dilakukan tersangka Taufik Hidayat (30) terhadap korban Yuvita Tri Rezeki (29). Kepolisian telah melibatkan dokter spesialis kandungan untuk melakukan peme

  • Senin, 29 Jun 2026 12:07

    Komnas HAM Minta Latihan Militer Calon Manajer Kopdes Disetop

    Jakarta - Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Pramono Ubaid menyampaikan duka cita dan keprihatinan mendalam kepada keluarga korban atas meninggalnya lima Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia

  • Senin, 29 Jun 2026 12:04

    Pemerintah Andalkan Stimulus Rp 26,34 Triliun untuk Jaga Daya Beli dan Ekonomi

    Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan jika pemerintah terus menjaga stabilitas dan ketahanan perekonomian nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global. Be

  • Senin, 29 Jun 2026 12:00

    Pemprov DKI Siap Anggarkan Rp 100 Miliar untuk LPDP Jakarta

    Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 100 miliar untuk menyokong program beasiswa Lembaga Pengelola D

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.