Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Bunuh Teman Kencan, Pemuda di Jepara Ditangkap Polisi

hukrim

Bunuh Teman Kencan, Pemuda di Jepara Ditangkap Polisi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 26 Agu 2025 09:49
okezone.com
Seorang pemuda di Jepara, Jawa Tengah (Jateng), ditangkap polisi karena membunuh wanita paruh baya usai berkencan yang dipesan melalui open booking online (BO). Pelaku bernama Said Abdillah (25), seorang buruh pabrik.

Pelaku menghabisi nyawa korban karena sejak awal berniat tidak membayar tarif kencan. Korban, Dinaya (48), warga Perumahan Indomayong Regency, ditemukan tewas di dalam kamar oleh tetangganya pada Kamis (14/8/2025) malam. 

Hasil autopsi tim forensik Polda Jateng menunjukkan adanya unsur kekerasan dan cekikan di leher korban. Pembunuhan terjadi pada Senin (11/8/2025) malam, setelah keduanya berhubungan intim layaknya suami istri. 

Pelaku mengaku tidak ingin membayar tarif kencan sebesar Rp400.000 dan berencana membawa kabur barang berharga milik korban berupa handphone (HP) dan sepeda motor. Aksi nekat ini dilakukan karena pelaku sebelumnya kalah bermain judi slot online (judol).

“Pelaku kami tangkap saat berada di tempat kerjanya. Barang bukti berupa telepon genggam dan sepeda motor korban yang telah dijual ke daerah Kudus juga sudah diamankan,” ujar Wakapolres Jepara, Kompol Edy Sutrisno, Senin (25/8/2025).

Atas perbuatannya, Said Abdillah dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.***(Okezone.com)
Sumber: okezone.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 20 Apr 2026 21:09

    Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-

  • Senin, 20 Apr 2026 20:55

    DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang

    JAKARTA " Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di

  • Senin, 20 Apr 2026 20:46

    Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka

    JAKARTA " Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid

  • Senin, 20 Apr 2026 20:42

    Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi

    JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan

  • Senin, 20 Apr 2026 20:15

    Ketahanan Pangan dan Energi, RI Siapkan Hilirisasi Ubi Kayu

    JAKARTA - Program pengembangan dan hilirisasi komoditas ubi kayu dipersiapkan. Hal ini untuk mendukung agenda pemerintah yaitu program ketahanan pangan dan energi nasional.  Progra

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.