Senin, 29 Jun 2026
Hukrim
Gandeng Dokter Spesialis Kandungan, Polisi Usut Dugaan Kekerasan Seksual Taufik Hidayat Terhadap Yuvita
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 29 Jun 2026 12:12
Kepolisian mendalami unsur kekerasan seksual dilakukan tersangka Taufik Hidayat (30) terhadap korban Yuvita Tri Rezeki (29). Kepolisian telah melibatkan dokter spesialis kandungan untuk melakukan pemeriksaan medis terhadap korban.
"Itu (terkait dugaan kekerasan seksual) sudah dilakukan pemeriksaan oleh dokter obgyn (kandungan) kalau tidak salah," kata Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan, dikutip Sabtu (27/6).
Rudi menjelaskan, kepolisian sejauh ini belum menerima secara resmi hasil pemeriksaan dari dokter kandungan tersebut. Perkembangan lebih lanjut mengenai temuan dalam kasus ini akan segera disampaikan kepada publik.
"Tapi untuk dari segi kebidanan dan kandungan ini, kami belum mendapatkan hasil," ujar dia.
Kronologi Penyiksaan Korban
Seperti diketahui, aksi penyekapan dan penganiayaan keji dilakukan Taufik terhadap Yuvita berlangsung dalam rentang waktu cukup lama, yakni dari tahun 2024 hingga 2026. Korban disekap dan disiksa secara berpindah-pindah di empat indekos berbeda di wilayah Bandung Raya.
Akibat penyiksaan tersebut, Yuvita menderita luka parah di sejumlah bagian tubuhnya. Tragisnya, korban kini kehilangan kemampuan untuk berbicara, mendengar, hingga tak sanggup berjalan dengan normal.
Pengakuan Tersangka
Tersangka Taufik sendiri sempat melarikan diri ke kawasan Tangerang. Namun, pelariannya harus terhenti setelah jajaran kepolisian berhasil meringkusnya di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Saat ini, Taufik telah berstatus tersangka dan mendekam di Rutan Polda Jabar.
Atas kejahatannya, Taufik dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 466 ayat (2), Pasal 451, Pasal 446 ayat (2) jo Pasal 126 ayat (2), dan Pasal 23 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ia terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar pada Jumat (26/6) kemarin, Taufik tertunduk dan menyampaikan penyesalannya. "Saya salah, saya menyesal, saya minta maaf," (merdeka.com)
Sumber: https://www.merdeka.com/peristiwa/gandeng-dokter-spesialis-kandungan-polisi-usut-dugaan-kekerasan-seksual-taufik-hidayat-terhadap-yuvita-586995-mvk.html?page=3
komentar Pembaca