Senin, 29 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Coba Mencuri, Napi Asimilasi Ini Dijebloskan ke Sel Polsek Bagan Sinembah

Coba Mencuri, Napi Asimilasi Ini Dijebloskan ke Sel Polsek Bagan Sinembah

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
admin
Kamis, 09 Apr 2020 10:26
Poto : Polsek Bagan Sinembah
Keterangan Poto : Tersangka bersama barang bukti saat diamankan Polisi.
ROKANHILIR - AR alias Adel (31) warga jalan Amalia Kelurahan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatra Utara ini menyia-nyiakan kesempatan bebas melalui program asimilasi rumah untuk mencegah wabah virus Corona (COVID-19) di lembaga permasyarakatan (lapas), kini dia kembali ditangkap atas kasus percobaan pencurian di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.

"Kita temukan selembar kertas tentang Asimilasi. Ternyata pelaku baru bebas dari Lapas Gunung Tua Sumatera Utara," terang Kapolsek Bagan Sinembah AKBP Panangian SH M.Si melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK, Kamis 9/4/2020.

Dijelaskannya, terungkapnya kasus percobaan pencurian ini bermula pada hari Rabu tanggal 08 April 2020 sekira pukul 11.30 wib di jalan Lintas Riau Sumut Simpang Martabak Kepenghuluan Bagan Batu Barat Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir di rumah korban bernama, Polem Ginting (56).

Saat itu, Eduart Ananta Putra Ginting yang merupakan anak pemilik rumah sedang tidur di dalam kamar nya, ia terbangun karena mendengar ada suara pada jendela kamarnya tersebut. 

Saksi kemudian memeriksa apa yang terjadi dan ketika saksi membuka tirai jendela tersebut saksi melihat terlapor sedang berada di balik jendela kamar saksi membuka jendela kamar tersebut dan pada saat itu jendela kamar saksi sudah dalam keadaan tercongkel. 

Karena perbuataanya diketahui oleh saksi, terlapor langsung berpura-pura sedang buang air kecil. Melihat hal tersebut, saksi kemudian keluar dari kamar hendak menjumpai terlapor, dan ketika saksi sudah berada di luar rumah untuk menjumpai terlapor, saksi melihat terlapor sudah melarikan diri sehingga saksi meneriakinya “maling”.

Mendengar teriakan saksi, warga setempat segera mengejar terlapor yang sedang berlari dan kemudian berhasil mengamankan terlapor. 

Atas kejadian tersebut pelapor sebagai pemilik rumah dan orang tua saksi bersama warga setempat membawa terlapor ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.

"Dari hasil interogasi awal terhadap terlapor, diperoleh keterangan bahwa terlapor mengakui perbuatannya yang mencoba melakukan pencurian. Terlapor mencongkel daun jendela kamar saksi menggunakan kepala ikat pinggang yang digunakannya dan Terlapor adalah Narapidana yang baru selesai menjalani hukuman terkait perkara Pencurian di Lapas Gunung Tua," papar Kanit.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah. (ded)
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.