Senin, 04 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Coba Selundupkan Sabu ke Rutan Pasangkayu, 2 Orang Diamankan Aparat

Hukrim

Coba Selundupkan Sabu ke Rutan Pasangkayu, 2 Orang Diamankan Aparat

Selasa, 28 Mei 2019 09:02
Detik.com
Ilustrasi
JAKARTA - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Pasangkayu, Sulawesi Barat, mengamankan dua orang yang mencoba menyelundupkan sabu di lingkungan Rutan Pasangkayu. Dua orang itu menyimpan sabu di dalam sebuah deodoran.

Kejadian ini berawal ketika MR dan R berkunjung ke Rutan dan menitipkan sejumlah barang kepada warga binaan rutan berinisial AM. Petugas saat itu curiga terhadap sejumlah barang yang dititipkan itu.

"Petugas pengamanan siang menemukannya pada dua orang pengunjung yang hendak menitipkan barang terlarang tersebut ke salah satu warga binaan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Anwar, dalam siaran pers Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Senin (27/5/2019).

Kedua orang itu menyelundupkan sabu di dalam sejumlah bungkusan plastik kecil dan dititipkan melalui petugas Rutan, Habri. Habri, yang menaruh curiga terhadap kedua orang itu, lantas memeriksa barang itu. Hasilnya benar, salah satu benda yang dititipkan, yakni sebuah deodoran, di dalamnya ditemukan bungkusan plastik yang diduga narkoba jenis sabu.

Setelah itu, Habri langsung melaporkan kepada Kepala Pengamanan Rutan, dan melanjutkan laporan itu kepada Karutan Pasangkayu untuk kemudian berkoordinasi dengan Polres Pasangkayu untuk mengamankan benda mencurigakan dan kedua orang itu.

"Dan dari hasil penyelidikan polisi, betul barang-barang tersebut adalah narkoba jenis sabu. Selanjutnya petugas kepolisian membawa kedua pengujung tersebut ke Polres Pasangkayu untuk dilanjutkan penyelidikan dan pengembangan," katanya.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, memberikan apresiasi terhadap aksi penggagalan masuknya narkoba di Rutan Pasangkayu. "Berkali-kali kami tegaskan, kami sangat berkomitmen mencegah dan memberantas peredaran narkoba di lapas dan rutan," ucap Sri Puguh.



Sumber: detik.com
Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 04 Mei 2026 14:29

    Waspada Heatstroke Saat Haji, Dokter Ingatkan Bahaya Suhu 40 Derajat Celsius

    Madinah - Cuaca panas ekstrem mulai menjadi perhatian serius bagi jemaah haji Indonesia. Suhu siang hingga sore hari mendekati musim haji diperkirakan mencapai 40 derajat Celsius. Suhu ekstrem ini men

  • Senin, 04 Mei 2026 14:16

    Kronologi dan Modus Pengasuh Pondok Pesantren di Pati Cabuli Puluhan Santriwati

    Kasus asusila ini terungkap saat Ali Yusron sebagai pengacara salah satu korban, membongkar modus terduga pelaku yang tega mencabuli puluhan santriwati. Ali menyebut bahwa terduga kiai cabul awalnya m

  • Senin, 04 Mei 2026 14:05

    Terapkan Ajaran Ki Hajar Dewantara: Pemprov Riau Fokus Bangun Karakter Siswa

    PEKANBARU â€" Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Provinsi Riau menjadi wadah refleksi mendalam terhadap hakikat pendidikan seutuhnya. Ratusan peserta mengikuti upacara peringatan yang

  • Senin, 04 Mei 2026 14:01

    Jadi Magnet Edukasi Hulu Migas bagi Generasi Muda, Booth PHR Didaulat Terbaik Dumai Expo 2026

    DUMAI �" Suara riuh antusiasme dan decak kagum memecah suasana di area Dumai Expo 2026 saat puluhan siswa mengerumuni sebuah stan yang tampak futuristik sekaligus edukatif. Di tengah hiruk-pikuk pam

  • Senin, 04 Mei 2026 13:13

    Bareskrim Musnahkan 41 Vape Narkoba Disita dari Jaringan di Riau, "Bareskrim Musnahkan 41 Vape Narkoba Disita dari Jaringan di Riau"

    Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittpidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan 41 vape yang mengandung narkoba jenis etomidate. Vape itu merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus peredar

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.