Hukrim
Coba Selundupkan Sabu ke Rutan Pasangkayu, 2 Orang Diamankan Aparat
Selasa, 28 Mei 2019 09:02
Kejadian ini berawal ketika MR dan R berkunjung ke Rutan dan menitipkan sejumlah barang kepada warga binaan rutan berinisial AM. Petugas saat itu curiga terhadap sejumlah barang yang dititipkan itu.
"Petugas pengamanan siang menemukannya pada dua orang pengunjung yang hendak menitipkan barang terlarang tersebut ke salah satu warga binaan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Anwar, dalam siaran pers Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Senin (27/5/2019).
"Dan dari hasil penyelidikan polisi, betul barang-barang tersebut adalah narkoba jenis sabu. Selanjutnya petugas kepolisian membawa kedua pengujung tersebut ke Polres Pasangkayu untuk dilanjutkan penyelidikan dan pengembangan," katanya.
Hukrim
Waspada Heatstroke Saat Haji, Dokter Ingatkan Bahaya Suhu 40 Derajat Celsius
Madinah - Cuaca panas ekstrem mulai menjadi perhatian serius bagi jemaah haji Indonesia. Suhu siang hingga sore hari mendekati musim haji diperkirakan mencapai 40 derajat Celsius. Suhu ekstrem ini men
Kronologi dan Modus Pengasuh Pondok Pesantren di Pati Cabuli Puluhan Santriwati
Kasus asusila ini terungkap saat Ali Yusron sebagai pengacara salah satu korban, membongkar modus terduga pelaku yang tega mencabuli puluhan santriwati. Ali menyebut bahwa terduga kiai cabul awalnya m
Terapkan Ajaran Ki Hajar Dewantara: Pemprov Riau Fokus Bangun Karakter Siswa
PEKANBARU â€" Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Provinsi Riau menjadi wadah refleksi mendalam terhadap hakikat pendidikan seutuhnya. Ratusan peserta mengikuti upacara peringatan yang
Jadi Magnet Edukasi Hulu Migas bagi Generasi Muda, Booth PHR Didaulat Terbaik Dumai Expo 2026
DUMAI �" Suara riuh antusiasme dan decak kagum memecah suasana di area Dumai Expo 2026 saat puluhan siswa mengerumuni sebuah stan yang tampak futuristik sekaligus edukatif. Di tengah hiruk-pikuk pam
Bareskrim Musnahkan 41 Vape Narkoba Disita dari Jaringan di Riau, "Bareskrim Musnahkan 41 Vape Narkoba Disita dari Jaringan di Riau"
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittpidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan 41 vape yang mengandung narkoba jenis etomidate. Vape itu merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus peredar