Hukrim
Demi Lebaran, 4 Residivis Bersenjata Rampok Minimarket Tasikmalaya
Selasa, 28 Mei 2019 14:32
Dalam menjalankan aksinya keempat pelaku Nurfalah (28), Uton (22), Indra (31) dan Komeng (23) berbagi tugas. Tiga orang pelaku masuk saat karyawan bersiap menutup minimarket. Sementara satu lainnya bertugas memantau situasi di luar mini market.
Dari hasil penyelidikan rupanya para pelaku tidak hanya beraksi di Tasikmalaya, tetap juga Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Cianjur. Setiap beraksi mereka tak segan melukai korbannya.
"Saya baru keluar (penjara). Saya ikut (merampok) di Tasik, Bandung dan Cianjur. Tujuannya buat operasi tangan dan lebaran," ucapnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sejumlah pakaian, HP, sepeda motor, air softgun dan samurai. Kini keempatnya dijerat Pasal 365 KUHPidana mengenai pencurian dengan kekeran yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
Waspada Heatstroke Saat Haji, Dokter Ingatkan Bahaya Suhu 40 Derajat Celsius
Madinah - Cuaca panas ekstrem mulai menjadi perhatian serius bagi jemaah haji Indonesia. Suhu siang hingga sore hari mendekati musim haji diperkirakan mencapai 40 derajat Celsius. Suhu ekstrem ini men
Kronologi dan Modus Pengasuh Pondok Pesantren di Pati Cabuli Puluhan Santriwati
Kasus asusila ini terungkap saat Ali Yusron sebagai pengacara salah satu korban, membongkar modus terduga pelaku yang tega mencabuli puluhan santriwati. Ali menyebut bahwa terduga kiai cabul awalnya m
Terapkan Ajaran Ki Hajar Dewantara: Pemprov Riau Fokus Bangun Karakter Siswa
PEKANBARU â€" Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Provinsi Riau menjadi wadah refleksi mendalam terhadap hakikat pendidikan seutuhnya. Ratusan peserta mengikuti upacara peringatan yang
Jadi Magnet Edukasi Hulu Migas bagi Generasi Muda, Booth PHR Didaulat Terbaik Dumai Expo 2026
DUMAI �" Suara riuh antusiasme dan decak kagum memecah suasana di area Dumai Expo 2026 saat puluhan siswa mengerumuni sebuah stan yang tampak futuristik sekaligus edukatif. Di tengah hiruk-pikuk pam
Bareskrim Musnahkan 41 Vape Narkoba Disita dari Jaringan di Riau, "Bareskrim Musnahkan 41 Vape Narkoba Disita dari Jaringan di Riau"
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittpidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan 41 vape yang mengandung narkoba jenis etomidate. Vape itu merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus peredar