Senin, 06 Jul 2026
hukrim
Dewas KPK Diminta Evaluasi Akuntabilitas Penyidikan Kasus Bea Cukai
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 06 Jul 2026 13:14
JAKARTA - Penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) resmi diadukan oleh Center for Budget Analysis (CBA) ke Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/7/2026). Langkah ini menjadi respons atas ketidakjelasan pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK sejak Rabu (4/2/2026).
Soroti Aspek Krusial Perkara
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi menjelaskan bahwa laporan ini berfokus pada evaluasi khusus tanpa bermaksud mencampuri urusan teknis hukum.
"Pengaduan ini kami ajukan bukan untuk mengintervensi teknis penyidikan atas perkara Bea Cukai yang sedang berjalan atau menggelinding seperti koin. Yang satu dibuka terang-terangan oleh penyidik KPK, sedangkan yang lain masih disembunyikan dan belum diungkap atau dilanjutkan," katanya, Minggu (5/7/2026).
Pertanyakan Posisi Hukum Importir
Aduan sipil ini menitikberatkan pada kejelasan status hukum sekitar 20 perusahaan forwarder atau importir yang telah diperiksa oleh tim penyidik KPK. Hingga kini, informasi mengenai keterlibatan pihak swasta tersebut belum dipublikasikan secara transparan.
"Status mereka belum dijelaskan secara terbuka oleh KPK. Apakah hanya sebagai saksi pembanding atau bagian dari pemetaan jaringan yang lebih luas yang sengaja belum diungkap? Ini menjadi pertanyaan," jelasnya.
Dorong Pengawasan Undang-Undang
CBA mendesak Dewas KPK memaksimalkan peran pengawasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Pembenahan ini mencakup transparansi kinerja serta akuntabilitas di sektor kepabeanan demi menjaga kepercayaan publik.
"Kasus Bea Cukai harus dievaluasi secara kinerja, sekaligus dilakukan pengujian terhadap aspek kepatutan etik dan akuntabilitas penanganan perkara oleh Dewan Pengawas KPK,"(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/dewas-kpk-diminta-evaluasi-akuntabilitas-penyidikan-kasus-bea-cukai.html
komentar Pembaca